Disdik Batam Siapkan Posko Bantuan, Pendaftaran SPMB Dilakukan Full Online
BATAM (gokepri.com) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam memastikan Kartu Identitas Anak (KIA) bukan syarat wajib dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang mulai dibuka pada 8 Juni 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Kota Batam, Yusral, menyusul masih adanya anggapan di masyarakat bahwa calon peserta didik harus memiliki KIA untuk dapat mengikuti proses pendaftaran sekolah.
“Untuk KIA, jika anak belum memiliki, tidak menjadi kewajiban. Kolomnya bisa dikosongkan di dalam aplikasi,” kata Yusral, Senin.
Tahun ini, seluruh proses penerimaan murid baru untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilakukan secara daring melalui sistem yang disiapkan pemerintah. Orang tua tidak lagi diwajibkan datang langsung ke sekolah untuk melakukan pendaftaran.
Meski demikian, Disdik Batam menyiapkan posko layanan di setiap sekolah guna membantu masyarakat yang mengalami kendala saat mengakses sistem.
“Setiap sekolah akan ada posko. Orang tua yang mengalami kesulitan akan dipandu untuk melakukan pendaftaran,” ujarnya.
Menurut Yusral, sistem pendaftaran akan dibuka selama 24 jam penuh sehingga masyarakat dapat mengakses layanan kapan saja sesuai kebutuhan.
“Kami memahami masyarakat Batam memiliki jam kerja yang berbeda-beda. Karena itu sistem dibuka 24 jam, sehingga orang tua bisa mendaftarkan anaknya kapan saja,” katanya.
Disdik Batam mengimbau orang tua menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak dini karena seluruh berkas harus dipindai dan diunggah ke dalam sistem saat pendaftaran berlangsung.
Selain KIA, Disdik juga memberikan kelonggaran terkait Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) bagi calon peserta didik SD yang tidak berasal dari Taman Kanak-Kanak (TK).
“NISN biasanya dimiliki anak yang sebelumnya bersekolah di TK. Kalau tidak dari TK, tidak perlu diisi,” kata Yusral.
Untuk jenjang SD, pendaftaran jalur afirmasi dibuka pada 8 hingga 13 Juni 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 16 Juni 2026. Selanjutnya, pendaftaran jalur domisili dan mutasi berlangsung pada 17 hingga 23 Juni 2026, sementara hasil seleksi diumumkan pada 25 Juni 2026.
Peserta yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang pada 26 hingga 29 Juni 2026. Kuota penerimaan jenjang SD terdiri atas jalur domisili sebesar 80 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, pendaftaran jalur afirmasi dan prestasi dibuka pada 8 hingga 13 Juni 2026 dengan pengumuman hasil pada 16 Juni 2026.
Pendaftaran jalur domisili dan mutasi berlangsung pada 17 hingga 23 Juni 2026 dan diumumkan pada 25 Juni 2026. Daftar ulang dilaksanakan pada 26 hingga 29 Juni 2026.
Adapun kuota penerimaan SMP meliputi jalur domisili 45 persen, afirmasi 25 persen, prestasi 25 persen, dan mutasi 5 persen.
Yusral menjelaskan calon peserta didik yang tidak lolos pada jalur afirmasi atau prestasi tetap memiliki kesempatan mengikuti seleksi pada jalur berikutnya tanpa harus mengulang proses pendaftaran dari awal.
“Jika tidak diterima pada jalur afirmasi atau prestasi, mereka masih bisa mengikuti jalur domisili. Sistem sudah mengatur proses tersebut sehingga peserta tidak perlu mendaftar ulang dari awal,” ujarnya.
Disdik Batam juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai praktik percaloan maupun pungutan liar selama proses penerimaan murid baru berlangsung.
Menurut Yusral, seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan melalui sistem yang telah disiapkan pemerintah sehingga masyarakat tidak perlu menggunakan jasa pihak tertentu untuk mendapatkan kursi sekolah.
“Seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan melalui sistem yang telah disediakan pemerintah,” katanya.*
Penulis: Engesti









