Sinergi Uniba-Serindit Merawat Ekosistem Teluk Lengung dengan Konservasi dan Edukasi

Uniba teluk lengung
Perwakilan Serindit Philosophy Center dan LPPM Uniba berfoto bersama usai penandatanganan kerja sama. Keduanya berkolaborasi untuk menjaga ekosistem Teluk Lengung, Batam, melalui pendekatan pendidikan dan ekologi. Foto: UNIBA

BATAM (gokepri) – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Batam (Uniba) menjalin kerja sama dengan Serindit Philosophy Center untuk konservasi lingkungan. Kesepakatan ini berfokus pada kegiatan konservasi dan rehabilitasi bentang estuaria serta ekosistem di Teluk Lengung, Batam.

Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) berlangsung di kantor LPPM Uniba pada Rabu, 6 Agustus 2025. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Yayasan Serindit Center, Fauzan Alawy, dan Kepala LPPM Uniba, Dr. Malahayati Rusli Bintang. Jajaran rektorat Uniba turut hadir, diwakili oleh Wakil Rektor I Prof. Chablullah Wibisono, Wakil Rektor II Dr. Angelina Elly Rumengan, dan Wakil Rektor III Dr. Mohamad Gita Indrawan.

Fauzan Alawy menjelaskan, kerja sama ini saling melengkapi. Serindit Philosophy Center akan fokus pada pendekatan ekologi mendalam untuk menjaga arah pemulihan ekologis. Sementara itu, Uniba akan berperan memperkuat kolaborasi melalui pendidikan dan kesadaran kolektif. Uniba memiliki kekuatan membuka ruang pembelajaran, memperlua keterlibatan generasi muda demi menjangkau komunintas lokal lebih luas.

HBRL

Aksi ini berupa rehabilitasi bentang esturia dan ruang kehidupan di Teluk Lengung yang mencakup hutan mangrove pesisir dan  Kampung Tua. “Pandangan ini berangkat dari keyakinan bahwa ruang belajar dan ruang hidup tidak dapat dipisahkan,” kata Alawy.

Kepala LPPM Uniba, Malahayati Rusli Bintang, menyambut baik kerja sama ini. Ia menekankan mengatasi kerusakan alam memerlukan pendekatan holistik dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. “Kami berharap kerja sama ini dapat terlaksana dengan baik guna menjaga ekosistem Teluk Lengung,” ujarnya.

Pembina Yayasan Serindit Philosophy Center, Rahman Usman, menambahkan penguatan regulasi dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kota Batam sangat dibutuhkan. Dia juga meminta perhatian serius dari Polda Kepulauan Riau terhadap kejahatan lingkungan di wilayah pesisir Batam.

Baca Juga: Uniba Bekali Mahasiswa Metode Riset Era Digital, Dorong Publikasi Ilmiah Berkualitas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait