Sindikasi Rp3,3 T, Maybank Pimpin Pembiayaan Hijau PLN Batam

PLTGU Batam
Direktur Global Banking Director Maybank Indonesia Ricky Antariksa (keempat dari kiri) bertukar cendera mata dengan Presiden Direktur PLN Batam Kwin Fo (kedua dari kanan) disela-sela penandatanganan Fasilitas Sindikasi Syariah Berbasis Keberlanjutan untuk Proyek Transisi Energi Bersih PLTGU PLN Batam Senilai Total Rp3,3 Triliun. Foto: Maybank Indonesia

BATAM (gokepri) – Maybank menyalurkan pembiayaan syariah Rp1,1 triliun untuk proyek pembangkit listrik di Batam. Total sindikasi mencapai Rp3,3 triliun yang akan menopang ketahanan energi Kepulauan Riau.

PT Bank Maybank Indonesia Tbk. mengumumkan penyaluran fasilitas pembiayaan syariah berbasis keberlanjutan senilai Rp1,1 triliun kepada PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Batam. Dana ini merupakan bagian dari total sindikasi $199 juta atau sekitar Rp3,3 triliun, yang bertujuan mendukung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) berkapasitas 120 MW di Batam.

Pembiayaan ini menggunakan skema Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT), yang memungkinkan alih kepemilikan aset kepada penyewa (lessee) di akhir masa pembiayaan. Skema ini tidak hanya mendukung pembangunan infrastruktur strategis, tetapi juga memastikan PLN Batam mencapai target kinerja lingkungan, termasuk peningkatan kapasitas energi terbarukan dan efisiensi operasional.

HBRL

Direktur Global Banking Maybank Indonesia, Ricky Antariksa, menyatakan fasilitas ini menjadi lompatan bagi Maybank Indonesia dalam memperkuat posisinya di bidang pembiayaan syariah berkelanjutan. “Langkah ini melanjutkan rekam jejak kepemimpinan Maybank Group dalam perbankan syariah dan keuangan berkelanjutan,” ujar Ricky dalam keterangan resminya, Kamis (6/11).

Sejak 2021 hingga semester I 2025, Maybank Group tercatat telah memobilisasi hampir 476 triliun pembiayaan berkelanjutan di kawasan ASEAN, melampaui target yang ditetapkan untuk tahun 2025.

Sindikasi pembiayaan ini melibatkan Maybank Indonesia, PT Bank CIMB Niaga Tbk, dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebagai Joint Mandated Lead Arranger and Bookrunners. Maybank Indonesia juga bertindak sebagai Koordinator.

Presiden Direktur PLN Batam, Kwin Fo, menjelaskan skema IMBT dipilih karena memungkinkan Perseroan melaksanakan proyek infrastruktur strategis tanpa secara langsung menambah beban utang jangka panjang. Selain itu, perusahaan juga mendapat manfaat dari struktur pembayaran yang fleksibel dan efisiensi modal.

Proyek PLTGU Batam 120 MW akan dikembangkan dengan skema Engineering, Procurement, Construction (EPC). Ini merupakan inisiatif strategis PLN Batam untuk memperkuat ketahanan energi, meningkatkan efisiensi operasional, dan mendukung pertumbuhan industri di Batam dan Kepulauan Riau melalui pasokan listrik yang andal dan berkelanjutan. Inisiatif pembiayaan ini juga sejalan dengan strategi ‘Shariah First’ Maybank Indonesia yang telah diterapkan sejak tahun 2013.

Baca Juga: PLN Batam Teken Kontrak EPC Pembangunan PLTGU 120 MW di Kabil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait