Sidak Disnaker Kepri Pastikan 60 TKA di KEK Tanjung Sauh Lengkap Dokumen

KEK Tanjung Sauh
Tim Disnakertrans Kepulauan Riau memeriksa aktivitas dan fasilitas kerja di Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Sauh, Batam, Kamis (5/2). Dok. Disnakertrans Kepri

BATAM (gokepri) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau memastikan seluruh tenaga kerja asing di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh memiliki dokumen resmi. Kepastian itu muncul usai inspeksi mendadak pada Kamis, 5 Februari 2026.

Sidak tersebut menyoroti kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan dan standar keselamatan kerja. Isu tenaga kerja asing kerap menjadi perhatian publik, terutama di kawasan industri dan proyek investasi besar.

Sekretaris Disnakertrans Kepri Jhon Andariasta Barus memimpin langsung pemeriksaan bersama Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Said Muhammad Idris. Tim pengawas menyisir area kerja hingga fasilitas hunian pekerja di KEK Tanjung Sauh.

Baca Juga: Seperti Apa Rencana Bisnis KEK Tanjung Sauh

Dalam pemeriksaan yang didampingi Manajer HSE PT Batamraya Sukses Perkasa Jhon Sinaga, tim memastikan kelengkapan dokumen serta penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja. Hasilnya, seluruh tenaga kerja asing di kawasan tersebut tercatat memiliki legalitas yang sah.

“Sebanyak 60 TKA di KEK Tanjung Sauh tercatat memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Pengelola kawasan menunjukkan kepatuhan yang konsisten,” kata Jhon Andariasta Barus.

Data Disnakertrans mencatat, TKA tersebut berasal dari tiga perusahaan kontraktor. PT Helios Power Technologi mempekerjakan 46 TKA, PT Dongfeng enam TKA, dan Deep Link Steel Group International Engineering delapan TKA. Seluruhnya tercatat sesuai ketentuan.

Manajemen KEK Tanjung Sauh menyebut keberadaan TKA bersifat sementara dan berkaitan dengan kebutuhan teknis tertentu. Program alih teknologi kepada tenaga kerja lokal menjadi salah satu fokus pengelola kawasan.

Direktur PT Batamraya Sukses Perkasa Anwar menyatakan pengawasan rutin dari pemerintah membantu menjaga iklim investasi tetap sehat. Menurut dia, perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal, terutama masyarakat di sekitar Tanjung Sauh, dengan tetap menjaga standar keselamatan kerja.

Disnakertrans Kepri menegaskan pengawasan ketenagakerjaan akan terus berjalan di seluruh wilayah kepulauan. Pemerintah daerah menilai target pembangunan perlu berjalan seiring dengan perlindungan hak dan keselamatan pekerja.

Hasil sidak tersebut menempatkan KEK Tanjung Sauh sebagai salah satu kawasan industri yang dinilai patuh terhadap regulasi ketenagakerjaan di Kepulauan Riau.

Baca Juga: Pengusaha Kakap di Balik Usulan KEK Tanjung Sauh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait