Batam (gokepri.com) – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan, rancangan regulasi terkait short term visa atau visa kunjungan singkat sudah masuk tahap finalisasi sebelum akhirnya ditetapkan menjadi peraturan pemerintah.
Sandiaga juga mengatakan, sepekan lalu pihaknya diminta untuk menandatangani kembali rancangan peraturan pemerintah mengenai VoA ini. Ia menyebutkan, ada beberapa penyesuaian dari permintaan yang diajukan sejak awal. Termasuk usulan beberapa negara yang diusulkan bebas visa sepenuhnya.
“Sekarang kita menunggu tanda tangan dari Kemenkumham untuk finalisasi sebelum akhirnya ditetapkan menjadi peraturan pemerintah,” ujar Sandiaga, usai menghadiri kegiatan AKI 2024 di Batam, pada Minggu, 4 Agustus 2024.
Baca Juga: Short Term Visa Jadi Harapan Kepri Dongkrak Kunjungan Wisman
Sandiaga berharap proses ini dapat segera rampung sebelum masa jabatannya berakhir di Kemenparekraf. Ia juga menekankan pentingnya regulasi ini dalam mendukung kunjungan wisatawan ke Kepulauan Riau (Kepri), yang selama ini terkendala oleh biaya VoA yang dianggap membebani serta harga tiket feri yang masih relatif tinggi.
“Seperti yang sudah saya sampaikan dengan Pak Guntur dan Pak Gubernur, kita pastikan bahwa ini akan membantu meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kepri,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sandiaga berharap agar kebijakan bebas visa diberlakukan untuk 20 negara yang menjadi penyumbang wisatawan terbanyak ke Indonesia.
Ia juga berharap dengan lebih banyaknya kegiatan ekonomi di Batam, harga tiket feri bisa lebih efisien dan dapat diturunkan.
“Tiket feri sama dengan tiket pesawat terbang juga banyak yang mengelukan. Kita lagi menambah jumlah tambahan penerbangan dan juga tambahan jumlah feri sehingga ketersediaan kursi meningkat,” jelasnya.
Terkait kunjungan wisatawan, Sandiaga mengungkapkan bahwa pariwisata Indonesia terus tumbuh dengan baik. Pihaknya mencatat, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara telah menembus angka 6 juta, meningkat 21 persen dibandingkan tahun 2023.
Namun, ia menyebutkan bahwa target kunjungan wisatawan ke Kepri belum tercapai, dengan jumlah kunjungan baru mencapai 763 ribu dari target 3 juta.
“Ini sebabnya saya terus mendorong penyelesaian regulasi ini. Saya masih optimis. Nanti di kuartal ketiga, saya nanti bicara sama Pak Guntur, langkah-langkah apa untuk memandu target ini agar para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif bisa menyesuaikan,” kata Sandiaga.
Pemprov Kepri Berharap Bisa Diimplementasikan Tahun Ini
Short term visa menjadi harapan Pemerintah Provinsi Kepri untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman). Hal itu diungkapkan Gubernur Kepri Ansar Ahmad pada Minggu 14 Juli 2024 lalu.
“Kami berharap kebijakan short term visa bisa segera diimplementasikan tahun ini. Ini akan sangat membantu dalam mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi daerah,” ujar Ansar.
Menurut Ansar visa jangka pendek ini bisa memberikan dampak positif bagi sektor bisnis dan investasi. “Banyak investor dan pebisnis yang tertarik untuk berinvestasi di Kepulauan Riau. Kemudahan visa ini akan menjadi salah satu daya tarik tambahan bagi mereka,” jelasnya.
Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kepri Guntur Sakti menambahkan, dampak dari penerapan visa normal bagi wisman yang datang berkunjung ke Kepri, membuat angka kunjungan wisman ke Kepri di triwulan I masih jauh dari target yang ditetapkan oleh Kemenparekraf di tahun 2024 ini yakni sebesar 3 juta kunjungan wisman.
Menurut dia, salah satu solusi untuk mencapai target 3 juta kunjungan wisman di tahun ini, yakni melalui penerapan short term visa yang selama ini diperjuangkan Pemerintah Provinsi Kepri.
“Karena kebijakan itu diharapkan dapat menjadi magnet bagi wisman berkunjung ke Kepri, sehingga target yang ditetapkan dapat terpenuhi,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Muhammad Ravi