Sepanjang September, Tercatat Ratusan Transaksi Parkir Pakai QRIS di Batam

Parkir di batam
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Salim. Foto: gokepri.com/Engesti

Batam (gokepri.com) – Pembayaran parkir di Batam kini sudah bisa menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Inovasi pembayaran parkir melalui QRIS ini merupakan upaya untuk meningkatkan kemudahan dan efisiensi transaksi parkir.

Kepala Dishub Kota Batam, Salim mengatakan sepanjang bulan September 2024 hingga tanggal 7 kemarin, pembayaran parkir melalui QRIS sudah ada sebanyak 239 transaksi.

“Sudah kami siapkan alternatif pembayaran non-tunai menggunakan QRIS,” ujar Salim, Selasa 10 September 2024.

Baca Juga: Di Lubuk Baja dan Batam Kota, Bayar Parkir Bisa Nontunai

Ia mengatakan saat ini terdapat 193 tempat parkir mandiri yang tersebar di wilayah Batam Kota dan Lubukbaja.

“Pembayaran menggunakan QRIS ini juga telah dilakukan sosialisasi melalui jukir-jukir yang ada,” kata Salim.

Salim mengatakan pihaknya telah membuat spanduk pemberitahuan tentang metode pembayaran parkir menggunakan QRIS dan sudah dipasang di beberapa lokasi.

Dengan adanya metode pembayaran QRIS ini, kini masyarakat sudah bisa membayar menggunakan mobile banking atau e-wallet seperti Gopay, Dana, OVO dengan cara scan barcode ke juru parkir.

Sebelumnya Pemerintah Kota Batam mengajak perbankan terlibat mendukung pelayanan non tunai pada dua objek retribusi yaitu retribusi persampahan dan parkir tepi.

“Dua objek retribusi ini memiliki potensi penerimaan daerah yang luar biasa,” kata dia. ANTARA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait