Sepanjang 2024 Kasus Narkotika Duduki Ranking Tertinggi di Karimun

Kasi Pidum Kejari Karimun Jumieko Andra. (Ilfitra/gokepri.com)

KARIMUN (gokepri.com) – Sepanjang Januari hingga Desember 2024, Kejaksaan Negeri Karimun telah menangani 173 perkara tindak pidana umum (Pidum).

Dari 173 perkara Pidum tersebut, ternyata kasus narkotika yang paling banyak ditangani yakni sebanyak 72 perkara.

“Sepanjang tahun 2024 ini, kasus narkotika paling banyak kami terbitkan SPDP,” ujar Kasi Pidana Umum Kejari Karimun, Jumeiko Andra di ruang kerjanya, Selasa, 24 Desember 2024.

HBRL

Kata Jumeiko, dari 72 SPDP perkara narkotika yang sudah menjalani upaya hukum sebanyak 40 perkara dan eksekusi juga 72 perkara.

Kemudian, perkara terbanyak kedua adalah keamanan negara, ketertiban umum, dan tindak pidana umum lainnya (Kamnegtibul/TPUL) sebanyak 54 perkara.

Dari 54 perkara Kamnegtibum/TPUL itu, ternyata didominasi oleh kasus pencabulan atau persetubuhan.

“Ini yang menjadi miris, rata-rata korbannya adalah anak di bawah umur,” katanya.

Disusul tindak pidana yang berkaitan dengan orang dan harta benda (Oharda) sebanyak 47 perkara.

Kata Jumeiko, tingginya kasus narkotika menjadi keprihatinan bersama seluruh pemangku kepentingan maupun masyarakat di Kabupaten Karimun.

“Selama saya bertugas, tidak ada penurunan kasus, yang ada malahan semakin naik grafiknya,” ungkap Jumeiko.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait