BATAM (gokepri) — Sengketa proyek pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa, Batam, kian memanas. Dua perusahaan yang terlibat dalam pembangunan kawasan Nongsa Digital Park—yang masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN)—saling tuding wanprestasi dan klaim kerugian hingga miliaran rupiah.
PT Jamrud Andalas Jaya (JAJ) dan PT China Construction Yangtze River Indonesia (CCYRI) berhadap-hadapan dalam konflik pembayaran proyek. CCYRI mengklaim kerugian Rp7,6 miliar. Klaim ini ditolak mentah-mentah oleh PT JAJ.
Direktur PT JAJ Aljoni menyebut klaim tersebut sepihak dan tidak pernah disepakati bersama. Menurut dia, perhitungan kerugian tidak diaudit secara independen dan tidak pernah dibuka secara teknis maupun finansial kepada pihaknya.
Baca Juga: Enam KEK Baru dan Perluasan KEK Nongsa Disetujui
“Klaim kerugian itu sepihak dan tidak memiliki dasar yang disepakati para pihak,” kata Aljoni dalam tanggapan resmi atas somasi CCYRI, Selasa 6 Januari 2026.
Aljoni menyatakan pekerjaan proyek telah diselesaikan dan dimanfaatkan. Progres bangunan di atas titik pancang disebut mencapai sekitar 95 persen, sementara pekerjaan utama diklaim rampung 100 persen tanpa pernah ada perintah pembongkaran atau penghentian pekerjaan akibat kesalahan PT JAJ.
Ia juga menegaskan, dalam Minutes of Meeting yang ditandatangani para pihak, telah disepakati penyelesaian deviasi pemancangan dengan pemotongan nilai Rp250 juta sebagai final settlement. Karena itu, menurut PT JAJ, pengangkatan kembali isu tersebut untuk menahan pembayaran lain dan menolak pencairan retensi dinilai sebagai pelanggaran kesepakatan.

PT JAJ menuding CCYRI menahan pembayaran pekerjaan steel sheet pile dengan menurunkan nilai kontrak dari sekitar Rp5,65 miliar menjadi Rp2,7 miliar. Selain itu, pembayaran pekerjaan pemancangan pondasi serta retensi lima persen juga disebut belum dibayarkan tanpa dasar hukum yang jelas.
“Tidak pernah ada Notifikasi Cacat Pekerjaan. Kesepakatannya jelas, pembayaran dilakukan setelah pekerjaan selesai,” ujar Aljoni.
PT JAJ juga mengaku ditekan untuk menandatangani perjanjian yang mensyaratkan pelepasan hak tagih sisa pembayaran sekitar Rp3,3 miliar sebagai imbalan pencairan pekerjaan tambahan. “Kami menilai ini bertentangan dengan asas iktikad baik,” kata Aljoni.
Tudingan keterlambatan pekerjaan sejak 24 Desember 2024 juga dibantah. Menurut PT JAJ, keterlambatan justru terjadi akibat pasokan material dari pihak CCYRI sendiri. Hal itu, kata Aljoni, telah dibahas dan disepakati dalam Minutes of Meeting, termasuk kompensasi mesin dan tenaga kerja yang menunggu.
Sementara itu, CCYRI membantah seluruh klaim tersebut. Kuasa hukum CCYRI, Agus Cik, menyatakan kliennya bertindak sebagai kontraktor utama pembangunan data center di KEK Nongsa, sedangkan PT JAJ sebagai subkontraktor.
Menurut Agus, CCYRI memberikan tiga kontrak kepada PT JAJ dengan nilai total belasan miliar rupiah. Namun pelaksanaannya dinilai tidak sesuai kontrak dan mengalami keterlambatan signifikan.
“Untuk pekerjaan retaining wall, progresnya hanya 62,11 persen dari target. Kondisi ini berpotensi dikenakan sanksi,” kata Agus Cik.
Ia menyebut CCYRI telah melayangkan puluhan surat peringatan sejak Januari 2025, mulai dari persoalan ketidaksesuaian pemasangan, kerusakan utilitas, kesalahan titik kerja, hingga keterlambatan dokumen as-built. Kerugian yang dialami kliennya diklaim mencapai Rp7,65 miliar.
Agus menegaskan, jika dalam waktu 7×24 jam tidak ada itikad baik dari PT JAJ, CCYRI akan menempuh jalur hukum. Ia juga menyayangkan sengketa ini karena dinilai berpotensi merugikan investor asing.
Di tengah polemik tersebut, Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Amsakar Achmad menegaskan sengketa itu merupakan hubungan bisnis antarperusahaan dan bukan proyek pemerintah.
“Sepanjang yang saya ketahui, ini murni hubungan bisnis antar-swasta, bukan pekerjaan pemerintah,” ujar Amsakar.
Meski begitu, BP Batam membuka peluang fasilitasi jika diminta secara resmi. “Peran maksimal kami adalah memfasilitasi. Deputi teknis bisa ditugaskan sesuai substansi masalah,” kata Amsakar.
Baca Juga: Di Nongsa Digital Park, Peluang Menjadi Desainer Video Game Terbuka Lebar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







