Tanjungpinang (gokepri.com) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kepri mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi ini sepanjang 2021 sebanyak 298 kasus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kepri Misni mengungkapkan tren kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kepri menurun.
“Jumlah tersebut termasuk menurun jika dibandingkan tahun 2020 lalu yang mencapai 589 kasus,” ujar Misni.
Di tahun 2019, angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terdata pada sistem pelaporan terdapat 552 kasus.
Misni mengatakan penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi bervariasi mulai dari faktor ekonomi, sosial, budaya yang terjadi baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
“Untuk itulah, pemerintah Provinsi Kepri terus melakukan upaya sosialisasi kepada seluruh masyarakat terkait penguatan keluarga sehingga menghindari terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan keluarga,” tegas Misni.
DP3AP2KB Kepri juga akan menyiapkan layanan terhadap korban kekerasan baik itu penerimaan pengaduan, pendampingan, layanan psikolog, shelter melalui UPTD PPA.
Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri









