Sekdaprov Jelaskan Penanganan Covid-19 ke Komisi I DPRD Kepri

Sekdaprov TS. Arif Fadillah melakukan video conference bersama Komisi I DPRD Kepri, Rabu (15/4/2020). HUMAS PEMPROV KEPRI

Tanjungpinang (gokepri.com)- Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H. TS. Arif Fadillah melakukan video conference bersama Komisi I DPRD Kepulauan Riau terkait penanganan wabah Covid dan hal lain menyangkut pemerintahan dan hukum di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (15/4/2020).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Taba Iskandar juga diikuti anggota Komisi I yang lain diantaranya Bobby Jayanto, Khazalik, Kamaruddin Ali, Zainuddin Ahmad serta M. Syahid Ridho. Turut hadir mendampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kepri,  Asisten Administrasi Umum Hasbi, Kepala BKPSDM Firdaus, Kepala Dinas Kominfo Zulhendri, Kepala Biro Ortal dan Korpri Ani Lindawati, Plt. Kepala Biro Humas Protokol dan Penghubung Zulkifli serta Kepala Satpol PP Subandi.

Bacaan Lainnya

Arif menjelaskan fungsi pemerintahan tetap berjalan secara efektif. Hal ini sesuai surat edaran dari Menpan RB, Eselon II dan  Eselon III tetap bekerja seperti biasanya dan dibantu oleh eselon IV dan staf yang masuk kantor secara bergiliran.

“Pemprov telah menjalankan edaran dari Menpan perihal waktu kerja untuk ASN. Para ASN walaupun bekerja di rumah, namun tetap melaksanakan kewajiban untuk menyelesaikan pekerjaan yang diberikan. Terbukti beberapa hari ini masih banyak berkas yang masuk untuk Gubernur dan kami tandatangani dan terus bekerja dan berkoordinasi melalaui video conference baik dengan Mendagri hingga Menteri Keuangan guna mendapatkan arahan dan kebijakan untuk penanganan covid,” kata Arif.

Terkait koordinasi Pemerintah dengan DPRD yang memiliki fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran, Arif memastikan bahwa hal tersebut tetap berjalan seperti sedia kala.

“Untuk agenda pemerintah bersama Dewan dapat kami pastikan tetap bisa berjalan sesuai yang diagendakan. Tentunya kami sangat membutuhkan masukan-masukan dari kawan-kawan anggota dewan terkait apa saja hal yang kurang di lapangan dalam hal penanganan Covid-19 ini,” ujar Arif.

Dalam hal penanganan Covid-19, Arif menjelaskan saat ini tim Pemprov Kepri terus menghitung kebutuhan anggaran untuk Dinas Kesehatan, BPBD dan rumah sakit dengan berusaha tidak menganggu secara keseluruhan struktur APBD. Kalaupun ada anggaran yang dipangkas adalah merupakan anggaran perjalanan Dinas, Bimtek dan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.

“Untuk penganggaran ini kami akan tetap akan berkomunikasi dan menyampaikan secara terperinci kepada Dewan, karena kami tetap butuh masukan agar dapat berkerjasama dan saling bersinergi,” ujar Arif.

Untuk penanganan wabah Covid-19, Arif mengatakan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 saat ini telah membuat beberapa panduan yang nantinya menjadi standar baku bagi seluruh pemerintah daerah di kepulauan Riau dalam menangani virus ini.

Diantara SOP yang akan diterbitkan adalah standar pencegahan Covid-19 di bidang kesehatan, standar pencegahan covid di areal publik dan transportasi umum, standar protokol perdagangan pasar rakyat, standar pencegahan Covid-19 di tempat kerja, standar pencegahan Covid-19 di area institusi pendidikan, protokol pencegahan pada acara resmi, standar protokol pengamanan pimpinan, standar protokol peliputan dan publikasi, panduan penanganan jenazah Covid-19 19, dan lainnya.

“Kita berharap SOP ini akan segera terbit,” ujar Arif.

Menyinggung soal usulan Pemko Batam untuk menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Arif menjelaskan kepada Komisi I bahwa hal tersebut butuh kajian mendalam akan dampak yang ditimbulkan.

“PSBB ini tidak mudah. Akan banyak yang terdampak dari penerapan ini. Belum lagi dari sisi ketenagakerjaan, ekonomi, sosial dan sebagainya. Pemerintah pada prinsipnya tetap berharap kesehatan masyarakat tetap terjaga di samping itu ekonomi juga tidak terganggu dan tetap berjalan walaupun dalam gerak yang lambat,” tutup Arif.

Sementara itu, Taba Iskandar menyampaikan bahwa DPRD mendukung langkah-langkah pemerintah dalam pencegahan Covid-19, namun tetap mengingatkan bahwa fungsi pemerintahan harus tetap berjalan dan DPRD harus tetap diberikan laporan tentang penggunaan anggaran penanganan Covid-19.

“Pemerintah Pusat memang memberikan kewenangan khususnya penggunaan anggaran kepada pemerintah, meski begitu DPRD harus mendapatkan informasi baik itu mungkin penjelasan langsung ataupun berbentuk surat terkait penggunaan anggaran,” kata Taba. (acp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *