Tanjungpinang (gokepri.com) – Sebanyak 4.417 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tes kompetensi pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri untuk formasi tahun 2024.
Jumlah tersebut terdiri atas 3.769 pelamar formasi teknis, 462 guru, dan 186 tenaga kesehatan. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI Provinsi Kepri, Yeny Trisia Isabella, memastikan seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Kami memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, memberikan ruang bagi pelamar untuk menyampaikan keberatan selama masa sanggah, dan menjamin hasil seleksi yang kredibel. ASN yang terpilih diharapkan mampu membawa perubahan positif dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yeny, Minggu 24 November 2024, dikutip dari laman resmi Pemprov Kepri.
Baca Juga: 4.437 Pelamar Mendaftar Seleksi PPPK 2024 di Pemprov Kepri
Seleksi PPPK tahap pertama ini mencakup formasi di bidang teknis, kesehatan, dan pendidikan. Prosesnya diawali dengan pengumuman dan pendaftaran daring melalui portal SSCASN pada 1 hingga 20 Oktober 2024. Seleksi administrasi kemudian dilaksanakan hingga 29 Oktober 2024, dengan hasil diumumkan pada 30 Oktober 2024.
Masa sanggah diberikan pada 2-4 November 2024 untuk memastikan pelamar yang tidak lolos dapat menyampaikan keberatan mereka. Selanjutnya, tes kompetensi dijadwalkan pada 2-19 Desember 2024 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Seleksi PPPK ini merupakan bagian dari langkah reformasi birokrasi di lingkungan Pemprov Kepri untuk menciptakan aparatur yang profesional, kompeten, dan berintegritas.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad sebelumnya menyebutkan bahwa tambahan kuota sebanyak 4.495 formasi ini diharapkan mampu mengakomodasi tenaga honorer yang telah mengabdi di Pemprov Kepri.
“Proses seleksi PPPK ini bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan formasi, tetapi juga memastikan bahwa aparatur yang terpilih benar-benar memiliki kemampuan, dedikasi, dan komitmen terhadap pelayanan publik,” jelas Yeny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News