Satresnarkoba Polresta Barelang Musnahkan 17 Kilo Sabu

Satresnarkoba polresta barelang
Satresnarkoba Polresta Barelang memusnahkan barang bukti sabu sebesar 17 kilogram, Selasa (22/12/2020). (Foto: Polresta Barelang)

Batam (gokepri.com) – Satresnarkoba Polresta Barelang memusnahkan barang bukti sabu sebesar 17 kilogram dari hasil penangkapan empat orang tersangka.

“Hasil tangkapan di daerah Nongsa, Tanjung Buntung, dan Pulau Putri,” ujar Wakil Kepala Polresta Barelang AKBP Junoto didampingi oleh Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Jhon Hery Rakutta Sitepu, Selasa (22/12/2020) sore di lapangan parkir Satresnarkoba Polresta Barelang Polda Kepri.

Junoto mengapresiasi pengungkapan kasus narkotik yang dibongkar tim Satresnarkoba Polresta Barelang sepanjang 2020.

HBRL

“Dari bulan Januari sampai dengan bulan Desember 2020, beberapa kali dilaksanakan pemusnahan dan ini yang kesekian kalinya,” tutur Junoto.

Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Jhon Hery Rakutta Sitepu juga mengungkapkan dari Januari sampai Desember ada 113 kasus yang berhasil diungkap.

“Penanganannya sudah naik 100 persen ke pengadilan,” ujar Jhon.

Jhon Hery merinci barang bukti yang disita yaitu narkotika jenis ganja 317,63 gram, sabu 134.323 gram, dan 40 ribu butir pil ekstasi.

“Dengan prestasi pengungkapan narkoba selama setahun ini, generasi muda banyak yang berhasil terselamatkan,” ungkapnya.

Sepanjang 2020, jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 175 tersangka dengan barang bukti narkotika banyak berasal dari Malaysia.

“Untuk perbandingan dengan 2019, kasus yang berhasil diungkap sebanyak 164 kasus,” pungkasnya.

(Eri)

|Baca Juga: Kasus Sabu, Satnarkoba Polresta Barelang Amankan 1 WNA

Pos terkait