KARIMUN (gokepri.com) – Satuan Resnarkoba Polres Karimun menggeledah kamar hotel untuk memastikan tamu yang datang menginap tidak membawa atau mengkonsumsi narkotika, Selasa 18 Februari 2025.
Penggeledahn kamar hotel dan penginapan itu bagian dari Operasi Antik Seligi 2025 di Wilayah Hukum Polres Karimun.
Kasat Resnarkoba Polres Karimun AKP Arif Ridho mengatakan, Operasi Antik Seligi 2025 sudah dimulai sejak 17 Februari hingga 2 Maret 2025.
“Hari ini kami melaksanakan Operasi Antik Seligi 2025 berupa melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung yang berada di tempat penginapan atau hotel dan pelabuhan,” ujar AKP Arif Ridho.
Dalam pelaksanaan operasi dilakukan pemeriksaan terhadap pengunjung hotel maupun barang bawaan tamu, dalam hal ini pihaknya berkoordinasi dengan petugas hotel yang berada di lokasi.
“Dalam kegiatan ini yang menjadi target utama yaitu peredaran narkotika dan selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan adanya kejahatan tindak pidana narkotika,” ungkapnya.
Arif Ridho juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba agar segera melaporkan kepada Polisi terdekat.
“Jika ada laporan secepatnya kami melakukan penindakan, sehingga akan tercipta Kabupaten Karimun bebas dari narkoba,” katanya.
Penulis: Ilfitra