BATAM (gokepri) – Sejumlah rumah sakit di Batam mulai menyesuaikan diri dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). BPJS Kesehatan Batam masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait implementasi KRIS.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah, dalam konferensi pers bersama media pada Rabu (19/3/2025). Harry menyebutkan rumah sakit yang telah melakukan penyesuaian antara lain RSUD Embung Fatimah, RS Badan Pengusahaan (BP) Batam, serta beberapa rumah sakit swasta.
“Untuk KRIS ini, rumah sakit pemerintah sudah pasti menyesuaikan, seperti RSUD Embung Fatimah dan RSBP Batam. Rumah sakit swasta seperti RS Awal Bros dan lainnya juga sudah mulai berproses untuk KRIS,” kata Harry, Rabu (19/3/2025).
Harry menjelaskan implementasi KRIS masih menunggu arahan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat serta kementerian terkait. “Jadi, sejauh ini memang belum diterapkan. Kami masih menunggu petunjuk teknis dan arahan dari pemerintah pusat, termasuk terkait iuran yang akan berlaku nanti,” jelas Harry.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, implementasi KRIS diperkirakan akan dimulai pada Juni atau Juli 2025. “Kita akan lihat perkembangannya nanti. Beberapa rumah sakit sudah mulai menyesuaikan KRIS mereka, tetapi implementasinya akan mengikuti turunan dari Perpres,” kata Harry.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan Cabang Batam juga menyampaikan 144 penyakit harus tuntas di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Harry Nurdiansyah menyatakan pihaknya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam telah melakukan pertemuan koordinasi untuk memaksimalkan upaya pemenuhan komitmen tersebut.
Harry mengimbau fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan untuk terus mengedepankan komitmen dan integritas dalam memenuhi regulasi. “BPJS Kesehatan dan faskes menjalin hubungan sebagai mitra berdasarkan perjanjian kerja sama. Oleh karena itu, komitmen dan integritas kita dalam hal pelayanan sangat dibutuhkan untuk optimalisasi fungsi pelayanan kepada masyarakat,” kata Harry.
Baca Juga: Juni 2025, Semua Rumah Sakit Wajib Terapkan KRIS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News