Tanjungpinang (gokepri.com) – Kekerasan perempuan dan anak masih cukup tinggi di Tanjungpinang. Sebagai upaya untuk menurunkannya, Rumah Melati pun hadir.
Rumah Melati merupakan rumah perlindungan perempuan dan anak yang berada di UPTD Perlindungan Perempuan di Jalan Ahmad Yani Batu 5 Tanjungpinang.
Beramaan dengan Rumah Melati, turut diresmikan pula Gedung Pusat Pembelajaran Keluarga atau Puspaga Gelige. Rumah Melati dan Gedung Puspaga Gelige diresmikan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan pada Jumat 22 Desember 2023 lalu.
Baca Juga: Tanjungpinang Inisiasi Rumah Perempuan Mandiri untuk Pemberdayaan
Pada peresmian tersebut turut mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Rustam.
Di waktu yang sama juga diserahkan bantuan peralatan kuliner berupa mixer, dandang, serta perlengkapan buket bunga kepada perempuan miskin, rentan dan perempuan kepala keluarga.
Hasan mengakui masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tanjungpinang masih cukup tinggi.
Pemerintah pun berupaya hadir untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Namun demikian pemerintah harus mencari ujung permasalahan itu.
“Kepala DP3APM menyampaikan bahwa banyak faktor sehingga kekerasan terjadi, ini harus menjadi perhatian,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.
Rumah Melati dan Gedung Puspaga Gelige ini kata dia menjadi salah satu upaya Pemko Tanjungpinang untuk meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Dalam rumah ini ada disediakan psikolog yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk konsultasi dan konseling. Tidak hanya itu dalam rumah dan gedung tersebut disiapkan fasilitas yang cukup memadai,” kata dia.
Hasan berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan baik. Saat ini ia bersama Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala DP3APM sedang menyusun rencana aksi penanganan masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Nanti akan kita rampungkan apa yang menjadi rencana aksi yang akan dilakukan melalui kegiatan-kegiatan yang dapat meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.
Kepala DP3APM Tanjungpinang Rustam mengatakan Rumah Melati dan Gedung Puspaga Gelige merupakan tindak lanjut dari arahan Pj Wali Kota Hasan dan harapan Kapolresta Tanjungpinang, tentang pentingnya pencegahan kekerasan kepada anak di Tanjungpinang yang cukup tinggi.
Menurutnya, salah satu akar masalah kekerasan terhadap anak adalah kerapuhan keluarga dan kurangnya kemampuan untuk memberikan kenyamanan kepada anak dan melakukan pengasuhan secara optimal kepada anak.
Penyebab lain terjadi kekerasan adalah persoalan ekonomi, sehingga mendorong pihaknya menyerahkan bantuan peralatan kuliner kepada perempuan miskin, rentan dan perempuan kepala keluarga.
“Melalui dana insentif fisikal kita diserahkan bantuan peralatan kuliner berupa mixer dan dandang, serta perlengkapan buket bagi perempuan miskin, rentan dan perempuan kepala keluarga,” kata dia.
Gedung Puspaga Gelige ini diharapkan menjadi alternatif solusi bagi keluarga yang membutuhkan konsultasi dan konseling dalam melakukan pengasuhan kepada anak.
Sedangkan Rumah Melati adalah shelter atau rumah singgah bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, yang membutuhkan tempat aman untuk sementara.
“Selain disediakan tempat istirahat juga tersedia fasilitas bermain outdoor bagi anak agar tidak merasa bosan saat berada di rumah ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
***









