Rumah Guru Ngaji di Batam Dirusak Warga, Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencabulan

anak korban kekerasan seksual
Ilustrasi. New York Times

BATAM (gokepri) – Kericuhan pecah di Sei Lekop, Sagulung, Batam, Jumat malam, 26 September 2025. Puluhan warga merusak rumah seorang guru ngaji berinisial M, 56 tahun, setelah muncul dugaan pencabulan terhadap lima murid perempuan di tempat mengajinya.

Kapolsek Sagulung, Iptu Husnu Afkar, mengatakan polisi langsung mengamankan M untuk mencegah amukan massa. “Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami langsung mengamankan yang bersangkutan ke Mapolsek,” ujarnya, Sabtu, 27 September.

Husnu menjelaskan, warga marah setelah kabar dugaan pencabulan menyebar. Mereka melempari rumah M dengan batu dan kayu. “Warga marah dan merusak rumah pelaku,” kata dia.

HBRL

Polisi kini mendalami kasus tersebut. Penyidik memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, dan menerima laporan resmi dari orang tua korban berinisial R. Hasil visum dari rumah sakit sudah masuk dalam berkas penyelidikan. “Hasil gelar perkara akan menentukan status hukum M. Jika terbukti, ia ditetapkan tersangka dan akan kami publikasikan,” ujar Husnu.

Video kericuhan beredar di media sosial. Dalam rekaman terlihat pintu dan kaca rumah M dirusak warga, sementara seorang perempuan berusaha menahan amukan massa. Polisi menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur.

Baca Juga: 89 Kasus Kekerasan Terjadi di Batam dalam 3 Bulan, Mayoritas Kekerasan Seksual

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti Fedro
Editor: Candra Gunawan

Pos terkait