RSBP Batam Gandeng KPP Batam Selatan, Pegawai Dapat Pendampingan Coretax

Coretax batam
Pegawai RSBP Batam berkonsultasi dengan petugas KPP Pratama Batam Selatan dalam sosialisasi dan pendampingan pengisian pajak Coretax, Kamis (12/2/2026). Dok. BP Batam

BATAM (gokepri) — Sistem pajak baru yakni Coretax masih membingungkan bagi sebagian wajib pajak. Untuk mempermudah pemahaman, Rumah Sakit BP Batam menggandeng KPP Pratama Batam Selatan membuka layanan konsultasi dan pendampingan pajak bagi karyawan.

Sosialisasi sistem Coretax ini berlangsung di Ruang Habibie, Lantai 4 Gedung RSBP Batam, Kamis (12/2/2026), sekaligus menghadirkan layanan penginputan pajak secara langsung.

Program ini menjadi bagian dari agenda sosialisasi Coretax yang tengah digencarkan KPP Pratama Batam Selatan di berbagai instansi di Kota Batam. Bagi RSBP Batam, kegiatan ini membuka akses langsung bagi pegawai untuk memahami sistem perpajakan yang relatif baru.

HBRL

Baca Juga: Kanwil DJP Kepri Bentuk Satgas Coretax

Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan. Banyak karyawan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai kewajiban perpajakan mereka.

Dalam pelaksanaannya, KPP Pratama Batam Selatan membuka lima meja layanan yang melayani konsultasi sekaligus pendampingan penginputan pajak.

Kepala Seksi Pengawasan KPP Pratama Batam Selatan, Andri Wahyudi, mengapresiasi kolaborasi tersebut. Menurutnya, pendekatan langsung ke instansi memudahkan masyarakat mengakses layanan pajak.

“Kami ingin mendekatkan layanan perpajakan. Kantor pajak bukan hanya soal penerimaan negara, tetapi juga ruang konsultasi bagi masyarakat,” kata Andri.

Direktur RSBP Batam, dr. Tanto Budiharto, menilai kepatuhan pajak sebagai bagian dari tata kelola institusi yang sehat. Ia menekankan bahwa kesadaran pajak mencerminkan profesionalisme di lingkungan kerja.

“Kesadaran dan ketaatan terhadap kewajiban perpajakan adalah tanggung jawab bersama sebagai warga negara,” ujar Tanto.

Pandangan serupa disampaikan Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait. Ia menilai kepatuhan terhadap regulasi menjadi cerminan integritas organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Melalui kolaborasi ini, RSBP Batam berharap pemahaman perpajakan pegawai semakin meningkat dan tumbuh budaya kepatuhan yang berkelanjutan di lingkungan kerja.

Baca Juga: Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak Baru Sebelum Ekonomi Capai 6 Persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait