Residivis Bunuh Istri di Tanjungpinang, Motif Sakit Hati

Suami bunuh istri tanjungpinang
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol. Ronni Bonic memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Kepri, Kota Batam, Kamis (26/2/2026). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

BATAM (gokepri) — Seorang pria berinisial N (67) membunuh istrinya, Harsalena (56), di Perumahan Bintan Permata Indah, Jalan Ganet, Tanjungpinang, Rabu (25/2) malam. Polisi menyebut motifnya sakit hati dan aksi itu direncanakan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic mengatakan pelaku kesal karena sering dihina korban. “Pelaku mengaku sakit hati karena sering dihina, disebut gendut dan jelek. Ia kemudian mengambil balok kayu dan memukul kepala korban,” kata Ronni di Mapolda Kepri, Kamis 26 Februari 2026.

Menurut polisi, setelah memukul korban hingga tewas, pelaku mengambil golok dan memotong tubuh istrinya. Sebagian bagian tubuh dimasukkan ke dalam karung.

HBRL

Baca Juga: Sekuriti SPPG di Sagulung Bacok Atasan karena Sakit Hati

Saat kejadian, anak korban datang ke rumah karena mendengar pertengkaran. Kepada anaknya, pelaku mengaku telah membunuh istrinya.

“Pelaku sempat mengatakan kepada anaknya bahwa ia telah membunuh ibunya,” ujar Ronni.

Setelah itu pelaku membawa sebagian tubuh korban ke wilayah Bintan. Polisi menangkapnya dalam waktu sekitar tiga jam setelah kejadian.

Ronni menyebut N merupakan residivis kasus pembunuhan. Ia baru bebas bersyarat dari Lapas Tanjungpinang pada Agustus 2025 setelah menjalani hukuman 16 tahun atas kasus pembunuhan sebelumnya.

Kasus ini ditangani Polresta Tanjungpinang dengan supervisi Ditreskrimum Polda Kepri. Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa dan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan. ANTARA

Baca Juga: Suami di Batam Bunuh Istrinya Sendiri, Motifnya Sakit Hati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait