Rencana Pengembangan Kawasan, Dilema Warga Rempang

investasi di Rempang
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Peluncuran Program Pengembangan Kawasan Rempang di Jakarta, Rabu (12/4/2023). (ANTARA/Sanya Dinda)

Pengembangan kawasan Rempang dan Galang menjadi kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat setempat. Kampung halaman mereka sejak dahulu akan musnah atau direlokasi. Masyarakat tak bisa berbuat banyak. Sebab, legalitas tanah mereka masih abu-abu.

Penulis: Engesti
Batam

Warga kini dilema, antara sepakat diganti rugi oleh pihak pengembang atau berontak, yang bisa jadi warga malah tidak dapat apa-apa.

HBRL

Tokoh masyarakat Rempang Grizman Ahmad menyebut, tak ada yang lebih berharga selain bertahan di tengah kampung peninggalan nenek moyangnya. Banyak kisah yang mereka lewati di sana.

Ia dan warga lainnya mengaku tak menolak rencana pembangunan yang direncanakan pemerintah. Tapi, mereka ingin kampung halaman tetap dijaga.

“Silakan bangun tapi jangan usik pemukiman warga,” kata dia belum lama ini.

Grizman berkisah, dulu sejak tahun 1834 sudah banyak berdiri kampung – kampung di kawasan tersebut mulai dari, Pulau Abang, Pulau Karas, Sembulang dan Cate. Lalu terbentuk lagi kampung baru pada tahun 1960 mulai dari Jembatan 3 sampai jembatan 4 Barelang.

Kata dia, pada tahun tersebut kampung -kampung itu masuk kedalam pemerintahan Tanjungpinang lebih tepatnya kawasan Bintan Selatan. Sampai pada akhirnya bergabung dengan Batam pada tahun 1999. Kehidupan zaman dulu sangat sulit begitu juga untuk mengurus legalitas tanah.

Memang saat bergabung dengan Batam kehidupan masyarakat jauh lebih baik. Namun legalitas atas tanah mereka sampai saat ini yang tidak baik. Warga sudah berulang kali mengurus legalitas namun terhambat akibat keadaan biaya dan aturan.

Status tanah saat ini, termasuk kebun dan sebagainya ada dalam pemetaan dari Bintan Selatan tahun 1980, pemetaan camat Galang.

Tahun 1999 bulan Desember kami gabung di Kota Batam, dengan harapan semua berjalan lebih baik, pendidikan ekonomi, sosial budaya. Alhamdulilah kami akui berjalan baik,” kata dia.

Tapi ada satu hal yang menurut Grizman tidak ada pelayanan sama sekali, yaitu tentang legalitas tanah. Waktu itu, keluar surat edaran wali kota tahun 2002, berisi seluruh camat, kepala desa, lurah se-Kota Batam tidak diperkenankan lagi menerbitkan surat-surat tanah.

Ia meminta, pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) agar daerah mereka tidak diganggu. Mereka ingin kampung mereka tetap ada dan menjadi sejarah bagi anak cucu.

“Kami siap mati jika kampung kami digusur. Ditambah dengan opini di lapangan yang berkembang ada informasi soal ganti rugi satu rumah di ganti rumah. Tapi kami tidak punya kekuatan baik legalitas atau apapun padahal kami bagian dari NKRI,” kata dia.

Ia menjelaskan, berdasarkan catatanya ada 2.402 Kepala Kelurga yang akan terdampak yakni kelurahan Rempang cate dan Sembulang. Jumlah itu belum final, masih ada orang yang berkebun tapi ber KTP Galang.

“Rata-rata kami berprofesi sebagai nelayan,” kata dia.

PT MEG Akan Bangun Pemukiman Terpadu di Rempang Galang

Pulau Rempang dan Galang digadang-gadang menjadi kawasan ekonomi baru di Batam. Bahkan, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyebut sudah ada investor yang akan mengembangkan wilayah tersebut.

PT Makmur Elok Graha (MEG) telah resmi jadi nakhoda untuk mengembangkan kawasan Rempang seluas 17 ribu hektar. Hal ini ditandai dengan Peluncuran Program Pengembangan Kawasan Rempang di Jakarta, Rabu, 12 April 2023 lalu.

Setelah resmi mengelola Kawasan Rempang, PT MEG tidak akan serta merta melupakan penduduk tempatan di Kawasan Rempang.

Komisaris sekaligus Juru Bicara PT MEG Fernaldi Anggadha mengatakan, pihaknya merupakan mitra dari BP Batam dan Pemko Batam dalam mengembangkan Pulau Rempang.

Dalam pengembangan Pulau Rempang, BP Batam maupun Pemko Batam sangat aktif dalam menyerap seluruh aspirasi dari masyarakat Rempang.

“Kami (PT MEG) bersama BP Batam dan Pemko Batam sangat memperhatikan, bagaimana kepentingan dari warga di sana,” ujarnya.

PT MEG bersama BP Batam ke depannya akan menyediakan pemukiman terpadu. Dalam pemukiman tersebut akan dilengkapi dengan pasar modern, sarana olahraga, sekolah dan lainnya.

“Supaya skala ekonomi dari warga Rempang sendiri naik,” kata dia.

***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga: Kepala BP Batam Ungkap Rencana Pengembangan Pulau Rempang dan Galang

Pos terkait