Rempang Eco-City, 210 Keluarga Pindah ke Hunian Sementara

Rempang Eco-City
BP Batam memfasilitasi pergeseran delapan Kepala Keluarga (KK) terdampak pembangunan Rempang Eco-City ke hunian sementara. Foto: BP Batam

BATAM (gokepri) – BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran delapan Kepala Keluarga terdampak pembangunan Rempang Eco-City, sehingga total warga yang bergeser menjadi 210 KK. BP Batam menjamin hak warga dengan memberikan santunan sewa rumah dan biaya hidup.

Keluarga yang baru pindah ke hunian sementara berasal dari Sembulang Camping, Sembulang Tanjung, Sembulang Hulu, Blongkeng, dan Pasir Merah. Perpindahan berlangsung pada Senin (30/9/2024). Jumlah tersebut menambah total warga Rempang yang telah bergeser ke hunian sementara menjadi 210 KK.

Bacaan Lainnya

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, menyatakan keputusan warga untuk bergeser merupakan dukungan terhadap realisasi proyek Rempang Eco-City, dengan harapan pengembangan kawasan ini bisa menjadi mesin ekonomi baru yang memberikan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.

“BP Batam akan terus berupaya maksimal agar proyek ini berjalan sesuai dengan target Pemerintah Pusat,” ujar Tuty, sapaan akrabnya.

Baca: Foxconn dan Rempang Eco-City, Tugas Rosan Tuntaskan Investasi Mandek

Tuty menegaskan BP Batam menjamin hak warga yang telah bergeser ke hunian sementara, dengan memberikan biaya santunan sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta untuk tiap KK dan santunan biaya hidup senilai Rp 1,2 juta per jiwa. “Warga tidak perlu khawatir karena hak-hak mereka akan kami penuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Tuty.

“BP Batam berkomitmen mengawal proyek strategis nasional ini hingga terealisasi, dengan tetap mengedepankan hak-hak masyarakat. Oleh karena itu, kami mohon dukungan dari seluruh elemen terkait,” pungkasnya. (BP BATAM)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait