Reklamasi di Bengkong Ganggu Nelayan, DPRD Kepri Turun Tangan

Reklamasi Bengkong
Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, saat meninjau kawasan Bengkong, Batam, terkait proyek reklamasi, Selasa (18/2/2025). GOKEPRI/Engesti Fedro

BATAM (gokepri) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) merespons keluhan masyarakat Bengkong, Batam, terkait proyek reklamasi yang sedang berlangsung di kawasan tersebut.

Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, mengatakan proyek reklamasi di bawah perusahaan PT Batamas Puri Permai telah mengganggu aktivitas nelayan di kawasan Bengkong. Alur sungai yang seharusnya menjadi jalur keluar masuk sampan kini menjadi dangkal akibat reklamasi.

“Alur laut jadi dangkal masyarakat yang kesehariannya mencari ikan jadi terganggu. Nelayan itu pergi pagi balik sore untuk cari makan di hari itu saja. Kalau sudah begini rezeki mereka bisa tertutup,” kata Iman, Selasa (18/2/2025).

Ia mengatakan masyarakat setempat mengkhawatirkan dampak lingkungan dan sosial dari reklamasi tersebut. Pihaknya juga meminta agar aktivitas reklamasi dihentikan sementara sampai pihak perusahaan mengakomodir permintaan masyarakat.

“Kami berpesan kepada masyarakat agar menghentikan sejenak aktivitas reklamasi dan mengakomodir permintaan masyarakat. Agar alur sungai di Bengkong tidak seperti botol. Besar di belakang kecil di depan,” kata dia.

Reklamasi Bengkong
Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, saat meninjau kawasan Bengkong, Batam, terkait proyek reklamasi, Selasa (18/2/2025). GOKEPRI/Engesti Fedro

Ketua FKUB MBM Nelayan Bengkong, Syahrial, mengungkapkan reklamasi di sungai Bengkong telah menyebabkan pendangkalan dan penyempitan alur sungai. Hal ini berpotensi menimbulkan banjir serta merusak ekosistem laut, yang pada akhirnya berdampak buruk pada hasil tangkapan nelayan.

“Pendangkalan dan penyempitan alur sungai ini bisa menyebabkan banjir dan mengganggu mata pencaharian kami sebagai nelayan karena rusaknya ekosistem laut,” ujar Syahrial.

Masyarakat berharap DPRD Kepri segera merespons keluhan mereka dengan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama lintas komisi terkait, yaitu Komisi 1, 2, dan 3, guna mencari solusi atas permasalahan ini.

“Kami memohon agar DPRD Kota Batam menanggapi pengaduan ini dengan serius dan mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah yang kami hadapi,” kata dia.

Baca Juga: Iman Sutiawan: Jabatan Ex-Officio Kepala BP Batam Masih Diperlukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti Fedro
Editor: Candra Gunawan

Pos terkait