BATAM (gokepri) — Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan, menegaskan jabatan Ex-Officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam masih diperlukan. Namun, ia memberi catatan penting: struktur di bawah pucuk pimpinan BP Batam harus diperkuat. Tujuannya agar visi dan misi BP Batam sekaligus kemajuan daerah bisa tercapai.
“Sebagai Ketua DPRD Kepri, menurut saya jabatan itu masih sangat diperlukan. Wali Kota Batam sebagai Ex-Officio Kepala BP Batam sangat penting. Plus minus selama empat tahun terakhir di bawah kepemimpinan BP Batam bukan alasan untuk memisahkan jabatan itu seperti sebelumnya,” kata Iman di Telaga Punggur, Batam, Rabu, 8 Januari.
Iman mengikuti perkembangan dan polemik di masyarakat soal kepemimpinan BP Batam. Apalagi, kepengurusan yang mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Tahun 2019, yang menyebut jabatan Kepala BP Batam yang diemban Ex-Officio berakhir Februari 2024.
Menurut Ketua DPD Partai Gerindra Kepri ini, sistem dan regulasi dalam PP 62 Tahun 2019 sudah baik. Namun, implementasinya belum optimal, terutama di level pelaksana di bawah Kepala BP Batam.
“Perlu diperkuat dengan pelaksana di bawahnya. Mereka harus orang-orang yang mengerti dan memahami visi BP Batam,” kata pria kelahiran Pulau Kasu ini.
Baca Juga:
Ex-Officio Berakhir 31 Desember, Kadin Usulkan Kepala BP Batam Dijabat Profesional
Iman juga menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan. Selama ini, Dewan Pengawas didominasi unsur dari pusat. Ke depan, ia mengusulkan pelibatan unsur dan masyarakat lokal dalam pengawasan. Menurutnya, pelibatan unsur lokal akan memperkuat kontrol dan mempercepat respons terhadap keluhan masyarakat.
Iman berencana menyampaikan perlunya Wali Kota Batam sebagai Ex-Officio BP Batam kepada pemerintah pusat, termasuk usulan penguatan struktur di bawah Kepala BP Batam. “Kami yakin Bapak Presiden [Prabowo Subianto] memberi perhatian dan konsentrasi untuk hal ini. Karena Batam menjadi salah satu tempat investasi terbaik di Indonesia,” kata Iman.
Ia melihat, ke depan, semakin banyak investor yang siap berinvestasi di Batam. Gairah investasi ini, menurutnya, harus dijaga dan ditangkap dengan memberi kepastian peraturan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News