JAKARTA (gokepri) – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid menjelaskan alasan tidak dilanjutkannya pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) di Batam, Kepulauan Riau. Proyek ini batal bukan karena efisiensi, melainkan karena tidak ada kelanjutan dari kontrak kerja sama dengan Korea Selatan.
“Jadi kalau data center Batam itu sebetulnya ini bukan karena efisiensi, tapi Data Center Batam …. ini program yang sudah lama kita ada kontrak kerja sama dengan Korea Selatan, kemudian tidak ada lanjutan dari itu,” kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Selasa (4/2/2025).
Meutya menjelaskan, proyek ini merupakan program yang telah memiliki kontrak kerja sama dengan Korea Selatan. Namun, selama dua tahun berjalan, tidak ada kemajuan. Ia menduga kondisi politik di Korea Selatan yang sempat mengalami turbulensi menjadi salah satu penyebabnya. Akibatnya, selama dua tahun tidak ada pembangunan. Hal itu dinilainya merugikan karena menyebabkan hilangnya momentum untuk membangun pusat data besar yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi.
Meskipun Korea Selatan sempat mengajukan permohonan perpanjangan kontrak, pihaknya memutuskan untuk tidak melanjutkan kerja sama tersebut. “Kami memutuskan sebagai Menkomdigi, meskipun waktu itu Korea Selatan meminta untuk diperpanjang, tapi karena dua tahun kita terlalu lama kehilangan momentum, akhirnya kontrak itu tidak dilanjutkan. Jadi bukan dicabut juga, hanya tidak dilanjutkan,” ucapnya.
Dengan demikian, anggaran yang telah dialokasikan untuk proyek ini akhirnya dikembalikan ke pemerintah. “Jadi dengan demikian, karena tidak berjalan, ya berarti anggarannya dari Kemkomdigi dikembalikan ke pemerintah,” ucap Meutya.
Dalam rapat kerja dengan DPR RI tersebut, Kemkomdigi mengusulkan efisiensi pagu anggaran 2025 sebesar Rp4,49 triliun atau 58,17 persen, merespons Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi, Ismail, mengatakan usulan efisiensi tersebut bersumber dari sejumlah pos pagu anggaran, termasuk Rp773 miliar yang terkait dengan pembatalan pinjaman luar negeri (PLN) proyek PDN di Batam.
Pembangunan Pusat Data Nasional merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat kedaulatan digital serta mendukung percepatan transformasi digital di berbagai sektor di Indonesia. Kehadiran pusat data nasional diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan data pemerintahan dan penyelenggaraan layanan digital bagi masyarakat. ANTARA
Baca Juga: Pembangunan Pusat Data Nasional di Batam Selesai dalam Tiga Tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









