Kebutuhan listrik pusat data terus naik. IESR mendorong standar lingkungan yang lebih ketat.
JAKARTA (gokepri) – Kebutuhan listrik pusat data Indonesia diperkirakan melonjak hingga 25 gigawatt pada 2035. Di tengah ekspansi industri ini, Institute for Essential Services Reform (IESR) mendesak pemerintah segera menetapkan standar nasional agar pusat data lebih hemat air, efisien energi, dan memakai lebih banyak energi terbarukan.
Desakan itu muncul setelah kasus penghentian proyek pusat data di Jatiluhur, Jawa Barat. Menurut IESR, kasus tersebut menunjukkan Indonesia belum memiliki aturan yang cukup jelas untuk mengantisipasi pertumbuhan investasi pusat data dan kecerdasan buatan (AI).
Baca Juga: Pusat Data Batam Tumbuh 89 Persen Jadi 82 MW, Jauh di Bawah Jakarta dan Johor
Chief Executive Officer IESR Fabby Tumiwa mengatakan pemerintah perlu membuat aturan yang menjadikan aspek lingkungan, sosial, dan energi sebagai bagian dari persyaratan perizinan. Tanpa standar nasional, penilaian terhadap setiap proyek berpotensi berbeda karena bergantung pada kebijakan masing-masing daerah.
“Tanpa standar nasional, setiap proyek dinilai kasus per kasus,” kata Fabby saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Kebutuhan energi industri ini terus meningkat seiring pertumbuhan layanan digital dan AI. Kementerian Komunikasi dan Digital memperkirakan kebutuhan listrik pusat data Indonesia pada 2029 akan menembus lebih dari 2 gigawatt, sedangkan PLN memproyeksikan kebutuhannya dapat mencapai 25 gigawatt pada 2035.
IESR meminta pemerintah pusat mempercepat regulasi tersebut melalui koordinasi Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Aturan itu diharapkan menjadi standar yang berlaku bagi proyek pusat data di berbagai daerah.
Salah satu usulan IESR berkaitan dengan penggunaan air untuk sistem pendingin pusat data. IESR meminta pemerintah mewajibkan teknologi pendingin tanpa air atau sistem closed-loop yang menggunakan sirkulasi air secara tertutup.
“Mewajibkan seluruh data center di Indonesia menggunakan sistem pendingin tanpa air atau sirkulasi tertutup,” ujar Fabby.
Sistem tersebut ditujukan untuk mengurangi persaingan penggunaan air antara pusat data dengan kebutuhan dasar masyarakat dan sektor pertanian. IESR juga meminta pemerintah menetapkan batas efisiensi energi melalui indikator Power Usage Effectiveness (PUE) di bawah 1,3.
PUE menggambarkan seberapa efisien sebuah pusat data menggunakan energi. Semakin kecil angkanya, semakin kecil energi tambahan yang dibutuhkan di luar energi untuk menjalankan perangkat teknologi informasi.
Selain efisiensi fasilitas, IESR mengusulkan standar efisiensi perangkat teknologi informasi. Tujuannya menekan konsumsi listrik dari perangkat yang menjadi inti operasional pusat data.
IESR juga meminta pusat data menggunakan energi terbarukan secara langsung. Porsinya diusulkan minimal 35 persen pada 2030 dan meningkat menjadi 50 persen pada 2040.
Penggunaan energi terbarukan tersebut dapat berasal dari pembangkit yang berada di lokasi pusat data atau melalui kontrak pembelian listrik dari sumber energi terbarukan. IESR menekankan skema tersebut tidak sekadar mengandalkan sertifikat energi terbarukan.
Usulan itu dikaitkan IESR dengan Kebijakan Energi Nasional dalam PP Nomor 40 Tahun 2025. Kebijakan tersebut menargetkan porsi energi baru dan terbarukan sebesar 36–40 persen pada 2040.
Menurut IESR, pusat data merupakan sektor baru dengan kebutuhan energi besar dan kemampuan investasi yang kuat. Karena itu, sektor tersebut dinilai perlu memiliki target penggunaan energi terbarukan yang lebih cepat daripada target nasional.
“Indonesia ingin menjadi pusat data center di kawasan,” kata Fabby.
Menurut dia, peluang investasi pusat data perlu berjalan bersama standar penggunaan sumber daya yang lebih ketat. IESR menyatakan siap membantu pemerintah pusat dan daerah menyusun standar pusat data hijau yang memperhatikan masyarakat, lingkungan, dan iklim. ANTARA
Baca Juga: Investasi Pusat Data Batam Ditaksir Sentuh Rp500 Triliun hingga 2028
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







