Teknologi Pendingin Menentukan Konsumsi Air Pusat Data

Kepala BP Batam Amsakar Achmad menghadiri groundbreaking pembangunan fasilitas SWRO Kabil milik Citramas Group, Kamis (5/11/2026).

Citramas menyiapkan SWRO untuk memasok kebutuhan pusat data. Teknologi pendingin menentukan besarnya konsumsi air.

BATAM (gokepri) – Ekspansi pusat data di Batam membawa kebutuhan air yang tidak kecil. Satu fasilitas berkapasitas besar dapat membutuhkan hingga 100 liter per detik, bergantung pada teknologi pendinginnya.

Kebutuhan tersebut mendorong pengembangan fasilitas pengolahan air laut atau Sea Water Reverse Osmosis (SWRO). Fasilitas ini akan memasok air bersih untuk pusat data di kawasan Kabil dan Nongsa.

Direktur Utama PT Kabil Citranusa Peters Vincen menjelaskan, kebutuhan air setiap pusat data berbeda. Kapasitas fasilitas dan teknologi pendingin menjadi faktor penentunya. “Sebagian fasilitas membutuhkan sekitar 10 liter per detik,” kata Peters di Batam, Kamis (5/11).

Baca Juga: Topang Pusat Data, Citramas Investasi Rp600 Miliar Bangun SWRO Kabil

Menurut dia, pusat data berkapasitas lebih besar dapat membutuhkan hingga 100 liter per detik. Namun, perkembangan teknologi memungkinkan sebagian pusat data terbaru mengurangi penggunaan air.

Bahkan, beberapa teknologi pendingin terbaru tidak lagi menggunakan air dalam sistem pendinginannya.

Perbedaan teknologi pendingin membuat kebutuhan air setiap pusat data tidak bisa disamaratakan. Karena itu, besarnya konsumsi air bergantung pada teknologi yang digunakan masing-masing fasilitas.

Peters mengatakan, air laut akan dialirkan melalui pipa menuju fasilitas SWRO. Setelah melalui proses pengolahan, air bersih ditampung dalam tangki sebelum didistribusikan. Pasokan tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pusat data di kawasan Kabil dan Nongsa.

Pengolahan air laut melalui SWRO juga menghasilkan air pekat dengan kandungan garam yang tersisa. Pengelola harus menangani air tersebut sebelum membuangnya kembali ke laut.

Ads bp batam 2026 baru

Peters mengatakan, pihaknya telah membahas mekanisme pengelolaan limbah bersama Dinas Lingkungan Hidup.

“Kami sudah pikirkan bersama pihak Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya.

Menurut Peters, fasilitas SWRO akan menerapkan penanganan khusus sebelum membuang limbah ke laut. Ia menyatakan proses tersebut mengacu pada ketentuan lingkungan hidup.

Kapasitas Pusat Data Batam Menuju 1 Gigawatt

Pengembangan pusat data di Batam masih berlangsung secara bertahap. Peters memperkirakan kapasitas operasional saat ini berada pada kisaran 20–30 megawatt (MW).

Pengelola menargetkan pengembangan kapasitas hingga satu gigawatt atau 1.000 MW pada 2030. Namun, Peters menyebut belum seluruh fasilitas yang memiliki bangunan beroperasi penuh.

“Ada dua yang memang sudah ada bangunannya,” kata Peters. Ia menjelaskan, kedua fasilitas tersebut sedang mengisi pusat data di dalam bangunan.

Di tengah pengembangan fasilitas tersebut, Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan kewajiban perizinan bagi seluruh kegiatan usaha. Ketentuan itu juga berlaku bagi pembangunan fasilitas SWRO.

Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam Sudirman Saad mengatakan, proses perizinan mencakup Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Pengelola juga harus memenuhi ketentuan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Seluruh aktivitas wajib memenuhi semua perizinan,” kata Sudirman. Ia menjelaskan, pelayanan perizinan tersebut berada dalam koordinasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam. ANTARA

Baca Juga: NDP Siapkan SWRO untuk Pasok Air Sembilan Pusat Data

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait