Pulau Katang Lingga Dijual Rp65 Miliar di Media Sosial, Pemprov Kepri Buka Suara

Hendri Kurniadi. (internet)

BATAM (gokepri) – Unggahan penjualan Pulau Katang di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, ramai diperbincangkan di media sosial Threads setelah ditawarkan dengan harga Rp65 miliar beserta klaim Hak Guna Bangunan (HGB) selama 45 tahun.

Pulau seluas sekitar 73 hektare itu dipromosikan melalui akun bernama q_bly sebagai lokasi yang cocok untuk pulau pribadi, pembangunan resort, hingga kawasan wisata eksklusif.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyatakan tengah memantau informasi yang beredar terkait penawaran pulau tersebut.

HBRL

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepulauan Riau, Hendri Kurniadi mengatakan, secara hukum pulau tidak dapat dimiliki sepenuhnya oleh individu maupun perusahaan.

“Yang biasanya diperjualbelikan itu hak atas lahannya, seperti Hak Guna Bangunan atau Hak Guna Usaha, bukan pulaunya,” kata Hendri, Kamis (28/5).

Menurut dia, keaslian dokumen serta status izin atas lahan tersebut tetap harus diverifikasi langsung kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lingga dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kepri.

“Iklan seperti ini sering muncul di media sosial. Tapi legalitas dokumen dan status lahannya tetap harus dicek,” ujarnya.

Hendri menegaskan pemerintah akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan pelanggaran dalam pemanfaatan maupun penguasaan lahan.

Menurut dia, isu penjualan pulau di Kepulauan Riau menjadi perhatian serius karena wilayah tersebut berbatasan langsung dengan negara tetangga.

“Penjualan pulau di Kepri sering menjadi isu sensitif karena berkaitan dengan wilayah perbatasan antarnegara. Pemerintah tentu memperhatikan hal tersebut,” katanya.

Untuk informasi, Pulau Katang sendiri berada di pintu masuk wilayah Lingga dan berdekatan dengan Pulau Benan yang dikenal sebagai destinasi wisata bahari di Kepulauan Riau.

Pulau tersebut sempat direncanakan menjadi kawasan investasi pariwisata oleh PT Angkasa Wijaya Grup. Perusahaan itu merancang pembangunan resort dan lebih dari 100 unit villa bernuansa Melayu Kepri di atas lahan seluas 73 hektare.

Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai status terbaru investasi tersebut maupun keterkaitannya dengan informasi penjualan yang beredar di media sosial. *

Penulis: Engesti

Pos terkait