Promosi Internet Gratis, Dua ISP di Batam Dituding Matikan Usaha Lokal

Cetak Biru Digital Perbankan
Nasabah mengakses layanan bank melalui internet (ilustrasi). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan untuk memberi panduan dan operasionalisasi perbankan digital. (Foto: BNI)

BATAM (gokepri) – Pelaku UMKM penyedia internet di Batam menyoroti promosi “internet gratis” oleh dua ISP besar yang dinilai mematikan usaha lokal. Praktik ini diduga melibatkan modal asing dan bertentangan dengan etika persaingan sehat.

Pelaku usaha tersebut, Restu Niangolan, menyoroti praktik promosi yang dinilai tidak etis oleh PT Batam Sinergi Net (BSN) dan anak perusahaannya, PT Cakrawala Lintas Kepri. Praktik ini dikhawatirkan dapat mematikan usaha Internet Service Provider (ISP) lokal yang baru merintis.

Menurut Restu, kedua perusahaan tersebut melakukan penetrasi pasar di kawasan Nongsa dengan menawarkan layanan internet gratis hingga dua bulan kepada pelanggan baru. “Kami tidak mempermasalahkan persaingan harga atau lokasi layanan. Tapi jika sampai menawarkan gratis dua bulan penuh, itu bukan lagi bersaing secara sehat, melainkan mematikan usaha lokal,” tegas Restu, Rabu (22/5).

Restu juga mengungkapkan dugaan keterlibatan pemilik modal asing dari Taiwan dalam operasional salah satu perusahaan tersebut. Hal ini semakin memperkuat kekhawatiran bahwa UMKM lokal tidak diberi ruang untuk berkembang secara adil di tengah gempuran korporasi dengan sokongan dana besar.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) juga disebut menolak praktik promosi semacam ini. Praktik tersebut dinilai tidak etis dan dapat merusak iklim usaha yang kondusif di Batam. “Kami ingin bisnis internet di Batam berjalan sehat, kondusif, dan memberi ruang bagi semua pelaku, termasuk UMKM lokal. Persaingan itu wajar, tapi harus punya etika,” tambah Restu.

Pihak APJII diharapkan dapat turun tangan menertibkan strategi pemasaran yang merugikan pelaku usaha lokal, sekaligus memastikan regulasi dijalankan secara adil di lapangan.

Baca Juga: Muhammad Arif Terpilih Kembali sebagai Ketua Umum APJII 2024–2028

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti Fedro
Editor: Candra Gunawan

Pos terkait