Batam (gokepri.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan memberikan izin belajar tatap muka di sekolah. Dengan catatan pihak sekolah dan orang tua siswa telah sepakat memenuhi semua persyaratan.
Rencananya kebijakan itu akan mulai diberlakukan awal tahun 2021. Pemko Batam melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan memberikan memberikan izin jika seluruh persyaratan telah dilengkapi oleh pihak sekolah.
Namun, kebijakan itu menuai pro dan kontra di kalangan orang tua siswa. Ada yang mendukung agar belajar tatap muka segera dibuka, tapi juga tidak sedikit yang mengkritisi kebijakan tersebut.
Hidayat, salah satu orang tua siswa mengatakan mengizinkan belajar tatap muka di tengah pandemi Covid-19 yang masih terus meluas, sama halnya mengorbankan keselamatan anak.
Meskipun ada banyak persyaratan yang harus dilengkapi sekolah, hal itu tetap tidak bisa menjamin keselamatan anak di sekolah. Pihaknya lebih sepakat jika sistem pembelajaran tetap melalui online seperti saat ini.
“Kenapa tidak menunggu dulu paling tidak sampai vaksin datang, katanya sekarang ini sudah ada vaksin,” kata Hidayat, Rabu (20/12/2020).
Ia mengaku memahami memang tidak mudah bagi pemerintah, tapi harus diingat bahwa mencegah adalah cara yang terbaik saat ini yang bisa dilakukan. Sebab, meskipun protokol kesehatan diterapkan di sekolah belum tentu dijalankan oleh anak-anak.
“Apalagi anak SD, kalau sudah istirahat apa tahan tidak main kumpul sama temannya di luar,” katanya.
Pihaknya berharap pemerintah bisa bijaksana dan mempersiapkan dengan matang dan bisa menjamin bahwa dengan belajar tatap muka tidak akan menimbulkan cluster baru penyebaran Covid-19.
“Jangan sampai ini hanya coba-coba, misal nanti kalau banyak yang terkena virus corona tinggal tutup lagi sekolah. Kita harap tidak demikian, lebih baik matangkan dulu sebelum diputuskan,” katanya.
Darmanto, orang tua siswa lainnya mengatakan pada dasarnya pihaknya mengaku setuju dengan rencana pembukaan sekolah. Pihaknya sepakat protokol kesehatan benar-benar harus dilaksanakan.
“Kalau saya pribadi setuju, sepanjang pengawasan protokol kesehatan dilakukan dengan ketat oleh Pemko Batam,” katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan sekolah akan diberikan izin untuk melaksanakan belajar tatap muka. Namun, harus memenuhi persyaratan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
“Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19,” kata Rudi.
Rudi meminta agar pihak sekolah bisa mempeajari dengan seksama terkait SKB tersebut. Untuk pengurusan izin nantinya melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam.
Jika sekolah dinilai tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan maka tidak akan diizinkan untuk melakukan kegiatan belajar tatap muka.
(ARD)
Baca Juga : Pemko Batam Izinkan Pembelajaran Tatap Muka









