BATAM (gokepri.com) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM dicabut oleh pemerintah. Namun Wali kota Batam Muhammad Rudi meminta masyarakat tetap menaati protokol kesehatan Sebab, virus Covid-19 belum sepenuhnya hilang.
“PPKM secara pribadi. Supaya kita aman,” kata Rudi Senin 2 Januari 2022.
Ia mengatakan, dirinya belum mengetahui secara pasti terkait aturan setelah dicabutnya PPKM.
“Saya tak ikut zoom soal PPKM. Biar tidak salah tapi kita sambut ini dengan baik,” kata dia.
Sebelumnya, pemerintah secara resmi mencabut kebijakan PPKM terkait pandemi Covid-19 setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkannya melalui konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 30 Desember 2022.
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan situasi pandemi yang makin terkendali serta kajian mendalam.
Menurut Presiden, pandemi Covid-19 makin terkendali dalam beberapa bulan terakhir. Per 27 Desember 2022, kasus harian hanya 1,7 kasus per satu juta penduduk, positivity rate mingguan berada pada 3,35 persen.
Kemudian tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada pada angka 4,79 persen, dan kematian pada angka 2,39 persen.
“Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO. Seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1 dimana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah,” ujar Jokowi.
Meski tidak ada lagi pembatasan kerumunan masyarakat, namun masyarakat tetap diminta berhati-hati dan waspada. Masker tetap harus dipakai di keramaian dan ruang tertutup. Kesadaran vaksinasi juga harus terus digalakkan.
Selain itu presiden juga memastikan bahwa bantuan sosial bagi masyarakat akan tetap disalurkan meskipun PPKM telah dicabut. Bansos yang selama PPKM diterima masyarakat akan dilanjutkan pada tahun 2023.
“Bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk, dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan,” tegasnya.
Baca Juga: PPKM Dicabut: Presiden Minta Masker Tetap Dipakai dan Pastikan Bansos Tetap Disalurkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti








