PPKM Batam Level 1, Bepergian Antar Kota Diperlonggar

PPKM Batam level
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. (Foto: istimewa

Batam (gokepri.com) – PPKM Batam sudah level satu mulai 5 Oktober 2021. Kasus baru menurun dan pasien Covid-19 banyak sembuh.

Pemerintah Kota Batam akhirnya menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 seiring dengan penurunan tambahan kasus positif, peningkatan warga sembuh dan penanganan COVID-19 yang dinilai baik.

“Batam sudah level satu,” kata Wakil Wali Kota Batam ditemui di Pulau Belakangpadang Kota Batam, Selasa (5/10).

Ia mengatakan dengan PPKM Batam level 1 maka sudah boleh ada kegiatan berkumpul lagi, namun tetap harus dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu, pemerintah juga melonggarkan kebijakan warga yang hendak bepergian antarpulau dan antarkabupaten/kota.

“Kita ingin berangkat ke mana pun antarpulau, terbebaskan dari tes antigen,” kata dia.

Dia berharap Pemprov Kepri juga segera menerapkan kebijakan pembebasan tes antigen untuk pelayaran antarkabupaten kota di provinsi kepulauan itu.

Ia mengatakan, pemerintah provinsi bisa mengusulkan pembukaan lalu lintas antarprovinsi kepada pemerintah pusat, agar tidak perlu lagi tes PCR sebagai syarat bepergian.

Namun untuk penerbangan, menurut Wali Kota, tetap harus tes usap antigen COVID-19.

“Supaya tetap terawasi di Pesaway, dan orang bisa ke Batam,” kata dia.

Menurut dia, Batam menjadi lokasi paling nyaman dan aman untuk pelancong domestik bepergian saat ini. Karena protokol kesehatan diterapkan dengan baik, dan angka penularan COVID-19 pun semakin terkendali.

Meski begitu, ia mengatakan pihaknya terus mengantisipasi ancaman datangnya gelombang ketiga COVID-19. “Kita tidak mau ada gelombang ketiga, caranya patuhi protokol kesehatan,” kata Wali Kota.

Sementara itu, pihaknya masih menyusun surat edaran mengenai aturan terbaru PPKM di Batam. (Can/ant)

|Baca Juga: Kemenkes Tetapkan PPKM Level I untuk Tiga Daerah di Kepri

 

Pos terkait