PP Muhammadiyah: Infak Jumat 21 Agustus 2026 Didonasikan untuk Korban Gempa NTT

(internet)

JAKARTA (gokepri.com) – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menginstruksikan penghimpunan dana infak salat Jumat 21 Agustus 2026 untuk didonasikan kepada korban gempa Nusa Tenggara Timur (NTT). Ini berlaku di seluruh masjid Muhammadiyah tanpa terkecuali.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran PP Muhammadiyah Nomor 18/EDR/I.0/H/2026 tentang Penghimpunan Infak Salat Jumat untuk Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Gempa Bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur. Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan Muhammadiyah di berbagai tingkatan, pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), dan seluruh takmir masjid di bawah PP Muhammadiyah.

Berdasarkan edaran tersebut, penggalangan dan penyaluran dana dilakukan lewat Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah (LAZIS) dan Lembaga Resiliensi Bencana (LRB) di masing-masing tingkatan. Penyaluran bantuan akan dilakukan terpadu.

PP Muhammadiyah juga minta adanya laporan dana transparan. Setiap pelaksana wajib membuat laporan kepada pimpinan Muhammadiyah setingkat di atasnya.

Berikut bunyi edaran selengkapnya.

EDARAN PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH

NOMOR 18/EDR/I.0/H/2026

TENTANG

PENGHIMPUNAN INFAK SALAT JUMAT UNTUK BANTUAN KEMANUSIAAN KORBAN BENCANA GEMPA BUMI DI FLORES, NUSA TENGGARA TIMUR

BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan duka mendalam untuk saudara-saudara yang terdampak bencana gempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau kepada:

1. Pimpinan Muhammadiyah semua tingkatan;
2. Pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah; dan
3. takmir masjid di bawah Persyarikatan Muhammadiyah

untuk:

1. melaksanakan penggalangan dana dan penyaluran dana infak salat pada Jumat, 21 Agustus 2026 dikhususkan untuk bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur secara terkoordinasi melalui Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah (LAZIS) serta Lembaga Resiliensi Bencana (LRB) pada masing-masing tingkat sehingga seluruh proses penghimpunan dan penyaluran bantuan berjalan terpadu dan sejalan dengan semangat One Muhammadiyah One Response (OMOR); dan
2. membuat laporan penggalangan dana dan menyampaikan kepada Pimpinan Muhammadiyah setingkat di atasnya.

Demikian Edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan sebaik-baiknya.

Ditetapkan di Yogyakarta
pada tanggal 7 Rabiulawal 1448 H
20 Agustus 2026 M

Diketahui, gempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores, NTT pada Sabtu, 15 Agustus 2026 pagi. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisikan (BMKG) mencatat ribuan gempa susulan masih terjadi hingga hari ini.

Laporan terbaru Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dilansir detikBali, Minggu (23/8/2026), korban tewas mencapai 91 orang, sementara 1.286 orang mengalami luka-luka. Selain itu, 156.782 orang mengungsi.

BNPB juga mencatat 58.360 rumah rusak akibat gempa di sejumlah wilayah di NTT. Jumlah tersebut belum termasuk fasilitas pendidikan, rumah ibadah, fasilitas kesehatan, dan fasilitas publik lainnya yang turut terdampak.

Warga terdampak di berbagai lokasi di NTT masih membutuhkan bantuan air bersih dan makanan. *

(sumber: detik.com)

Pos terkait