Batam (Gokepri.com) – Polsek Lubuk Baja melaksanakan Operasi Yustisi pantau penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja, Rabu , 22 Desember 2021.
Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono bersama personil melaksanakan patroli menyasar masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Petugas menyisir Jalan Seraya Atas Kelurahan Kampung Pelita, Happy Garden Kelurahan Batu Selicin.
Budi Hartono mengatakan, personil melaksanakan patroli dialogis ke daerah rawan kerumunan dan berkumpulnya masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 menjelang perayaan Natal dan tahun baru.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat dan pedagang pasar agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan pendisiplinan 5M.
Pelanggar Protokol Kesehatan diberikan sanksi berupa teguran untuk tetap menggunakan masker saat berpergian.
Personil Polsek Lubuk Baja juga melaksanakan teguran lisan kepada pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan.
“Kegiatan ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kota Batam,” pungkas Budi.
Sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai garda terdepan penanggulangan Covid-19. (Eri)









