Batam (gokepri.com) – Polsek Belakangpadang melaksanakan pemasangan stiker contact person tracer Covid-19. Pemasangan stiker ini sebagai upaya untuk menginformasikan pada warga terkait upaya menekan penyebaran Covid-19 di Belakangpadang, Minggu (12/9/2021).
“Kegiatan ini masih dalam rangka PPKM Level-3 di wilayah Kota Batam. Dilakukan oleh Personil Polsek Belakangpadang. Yaitu gabungan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pecong, Tanjung Sari, dan Kelurahan Terong dengan sasaran pemasangan stiker di setiap rumah-rumah warga,” kata Kapolsek Belakang Padang AKP Sulam.
Kapolsek menjelaskan, pemasangan stiker ini merupakan salah satu identifikasi masyarakat yang terpapar. Tujuannya untuk memudahkan petugas atau masyarakat agar lebih waspada terhadap Covid-19 dan wajib dipantau oleh Petugas PPKM di wilayah tersebut.
Kapolsek berharap dengan pemasangan stiker yang memuat nomor contact person tracer Covid-19 di tiap kelurahan, masyarakat secara aktif bisa menghubungi petugas. Apabila mengalami gejala yang mengarah kepada Covid-19, baik untuk diri sendiri, anggota keluarga, tetangga dan atau orang yang dikenalnya, bisa segera dilakukan tracing dan penanganan.
“Para Bhabinkamtibmas bersama dengan Babinsa, Perangkat RT/RW, kelurahan dan nakes setempat akan melakukan tracing dengan tujuan membatasi penyebaran penyakit Covid-19,” katanya. (eri)








