Polisi Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Asal Singapura

penyelundupan pakaian bekas
Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun menunjukkan ribuan ball press pakaian bekas yang diselundupkan dari Singapura. Foto: Gokepri.com/Engesti

BATAM (gokepri.com) – Ditreskrimsus Polda kepri menggagalkan penyelundupan pakaian bekas (ball press) sebanyak 2 truk kontainer di Batam. Pakaian bekas itu berasal dari Singapura.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun, mengatakan, dari dua truk itu, polisi menyita 1.200 karung pakaian bekas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian belum menetapkan siapa tersangka dibalik kasus penyelundupan pakaian bekas tersebut.

“Untuk penanganan Ball press ini, kami masih membutuhkan waktu untuk penentuan tersangka. Tapi setidaknya awalnya kami sudah melakukan pengamanan barang bukti sebanyak 2 truk kontainer,”  kata Kapolda Rabu 15 Februari 2023.

Ia berjanji, dalam waktu dekat tersangka atas kepemilikan dua kontenter ball pres itu akan dibeberkan.

“Kemungkinan akan ada calon tersangka, Tapi masih membutuhkan sedikit waktu,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, modus operandi yang digunakan calon tersangka yakni menyimpan terlebih dahulu ribuan karung pakaian tersebut sebelum akhirnya dijual ke konsumen yang ada di Batam.

“Jadi di simpan dulu setelah ada penampung atau konsumen baru dikeluarkan satu persatu,” kata dia.

Tabana bilang, masuknya pakaian bekas ke Batam dalam jumlah benyak akan berdampak tehadap perekonomian nasional, sangat negatif terhadap industri garmen di dalam negeri.

“Dampaknya ini tentu dapat menggerus perekonomian nasional dan menggangu industri garmen dalam negeri,” kata dia.

Baca Juga: Satpolair Gagalkan Penyelundupan 2.258 Biota Laut ke Singapura

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait