Polda Kepri Razia Mikol Ilegal di Sejumlah Tempat Hiburan Batam

razia mikol ilegal
Polda Kepri dan POM TNI AU, POM TNI AL dan Bea Cukai Batam melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam, Minggu (21/1/2024). Foto: Humas Polda Kepri

Batam (gokepri.com) – Polda Kepri dan sejumlah instansi terkait menggelar razia minuman beralkohol (mikol) ilegal di sejumlah lokasi tempat hiburan yang ada di Batam, Minggu 21 Januari 2023 malam.

Razia tersebut dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Dony Alexander serta dihadiri Wadir Ditresnarkoba Polda Kepri, para Kasubdit Ditresnarkoba Polda Kepri, Polisi Militer (POM) TNI AU, POM TNI AL dan Bea Cukai Kota Batam.

Donny mengatakan diadakannya razia tersebut adalah bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka mendukung Program P4GN : Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di wilayah Provinsi Kepri khususnya di Batam.

HBRL

Baca Juga: Bea Cukai dan Lantamal IV Amankan 8.784 Mikol Ilegal di Perairan Batam

“Kegiatan ini juga tidak hanya berfokus pada peredaran narkotika, tetapi juga menjadi bagian dari pengawasan dan pengecekan terhadap minuman beralkohol yang beredar khususnya minuman beralkohol yang tidak memiliki cukai,” ujarnya.

Ia berharap dengan penindakan itu dapat mencegah masuk miras ilegal, serta terus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaannya.

“Untuk lokasi kami melaksanakan di 7 titik yang berbeda, yang pertama HH Club/Planet 3, Billiard Center, Morena KTV, K2 Karoke & Entertainment, Bigbross, Lionwolf, dan Toko Tjahaya,” ujarnya.

Selain minuman beralkohol, pihaknya juga melakukan pengawasan di tempat hiburan terkait perizinan jam operasional. Selain itu juga melakukan pengawasan terhadap peredaran narkoba.

“Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya tindak pidana narkoba baik dalam bentuk peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba oleh pengunjung tempat hiburan malam,” kata dia.

Namun tim gabungan tersebut berhasil mengungkap peredaran minuman beralkohol yang tidak dilengkapi bea cukai yang beredara di tempat hiburan malam.

“Kami berharap atas dukungan aktif dari masyarakat Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam, dalam upaya menjaga, mencegah dan memberantas peredaran narkotika di tengah masyaraka,” ujarnya.

Menurutnya, kerja sama dan partisipasi sangat penting dalam membangun sistem pengawasan yang efektif. Dengan melibatkan peran aktif warga, lingkungan yang aman dan bebas dari dampak negatif peredaran narkotika dapat tercipta.

Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan dan pelaporan terhadap potensi peredaran narkotika agar dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan berkualitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

***

Pos terkait