BATAM (gokepri) — Arus orang yang padat, mobilitas lintas negara, dan kebutuhan pelayanan cepat membuat peran Imigrasi Batam semakin krusial. Sepanjang 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam tak hanya mengamankan lalu lintas keluar-masuk orang, tetapi juga mencatat kontribusi signifikan bagi negara.
Sepanjang Januari–Desember 2025, Imigrasi Batam membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp136,61 miliar—atau 118,03 persen dari target Rp115,75 miliar. Di saat yang sama, realisasi anggaran mencapai Rp40,49 miliar atau 99,61 persen dari pagu yang tersedia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, menyebut capaian tersebut lahir dari kerja kolektif jajaran imigrasi serta dukungan masyarakat dan koordinasi lintas instansi.
“Capaian ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperbaiki layanan keimigrasian yang profesional, humanis, dan adaptif,” kata Hajar di Batam, Selasa, 6 Januari 2026.
Di sektor pelayanan publik, Imigrasi Batam menerbitkan 77.790 paspor elektronik sepanjang 2025. Sementara layanan untuk warga negara asing mencakup penerbitan 3.600 Izin Tinggal Terbatas (ITAS), 114 Izin Tinggal Tetap (ITAP), serta 2.531 Izin Tinggal Kunjungan (ITK).
Pengawasan juga diperketat. Dalam upaya mencegah pekerja migran Indonesia nonprosedural dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Imigrasi Batam menunda penerbitan paspor terhadap 178 pemohon yang terindikasi akan bekerja secara ilegal.
Selain itu, petugas mencatat 5.659 penundaan keberangkatan di berbagai pintu keluar Batam, mulai dari Pelabuhan Batam Center, Sekupang, Nongsa, Bengkong, hingga Bandara Internasional Hang Nadim.
Di luar layanan rutin, Imigrasi Batam aktif melakukan edukasi publik. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai program, seperti Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Golden Visa, layanan data keimigrasian, hingga edukasi pencegahan TPPO dan penyelundupan manusia di desa binaan.
Sejumlah inovasi layanan turut mengantarkan Imigrasi Batam meraih penghargaan sepanjang 2025. Di antaranya, apresiasi dari Ombudsman RI Kepulauan Riau untuk inovasi layanan akhir pekan, peringkat pertama pengelolaan administrasi persuratan melalui aplikasi Srikandi, serta penghargaan dalam Anugerah Humas Imigrasi Indonesia.
Memasuki 2026, Imigrasi Batam kembali meluncurkan sejumlah layanan baru. Di antaranya layanan izin tinggal Immicare Reach-Out ke kawasan industri dan Kawasan Ekonomi Khusus, paspor darurat medis bagi pasien yang akan berobat ke luar negeri, hingga penerapan layanan paspor tanpa kertas.
“Kami ingin layanan semakin mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung iklim investasi dan mobilitas di Batam,” ujar Hajar. Seluruh program itu, menurut dia, sejalan dengan 15 Program Aksi 2026 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Ia menegaskan, penguatan pelayanan dan pengawasan akan terus menjadi fokus Imigrasi Batam untuk mendukung pembangunan daerah dan kepentingan nasional.
Baca Juga: Kinerja Pelabuhan Batam Moncer, PNBP Tembus Rp219 Miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







