BATAM (gokepri) – Pengadilan Negeri Batam memulai pembangunan Mushola Baitus Shalihin, ditandai peletakan batu pertama yang dihadiri Forkopimda. Fasilitas ini diharapkan jadi pusat kegiatan spiritual dan simbol kerukunan.
Prosesi peletakan batu pertama berlangsung pada Senin (28/7/2025). Acara peletakan batu pertama ini dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Ahmad Shalihin, Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Kapolresta Barelang Kombes Polisi Zainal Arifin, serta unsur Forkopimda lainnya.
Ketua PN Batam, Tiwik, dalam sambutannya menjelaskan pembangunan mushola ini bukan sekadar menyediakan fasilitas ibadah, tetapi juga memiliki makna spiritual dan sosial yang lebih luas.
“Mushola ini tidak hanya akan menjadi tempat salat, tetapi juga diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan dan simbol toleransi,” ungkap Tiwik.

Tiwik juga menyampaikan harapannya agar keberadaan mushola ini dapat menumbuhkan nilai-nilai keimanan, ketakwaan, serta memperkuat semangat kekeluargaan dan kebersamaan dalam lingkungan kerja Pengadilan Negeri Batam.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, baik secara moril maupun materiel. “Terwujudnya pembangunan mushola ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak,” tambah Tiwik.
Ia menegaskan, pembangunan ini adalah langkah awal dari proses panjang untuk mewujudkan mushola yang representatif dan nyaman. Oleh karena itu, Tiwik mengajak seluruh pihak, termasuk keluarga besar PN Batam, untuk terus mendukung pembangunan ini, baik melalui tenaga, materi, maupun doa. “Mari salurkan infak, sedekah, dan wakaf terbaik,” pungkasnya.
Acara kemudian ditutup dengan prosesi simbolis peletakan batu pertama, yang menjadi penanda dimulainya pembangunan Mushola Baitus Shalihin. Tiwik berharap mushola ini kelak dapat menjadi sumber keberkahan dan keteduhan spiritual di tengah aktivitas hukum dan pelayanan publik yang dijalankan oleh PN Batam.
Baca Juga: Kejari Karimun Limpahkan Perkara Dua Terdakwa Korupsi DLH ke Pengadilan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









