BATAM (gokepri) – Pipa gas dari West Natuna Transportation System (WNTS) menuju Pulau Pemping mulai dibangun. Proyek senilai sekitar Rp1 triliun ini diproyeksikan menjamin pasokan listrik Batam dan Kepulauan Riau hingga satu dekade ke depan.
Proyek tersebut ditandai dengan groundbreaking pada Selasa, 10 Februari 2026 di Pulau Pemping, Batam. Infrastruktur ini menjadi kunci penguatan energi di Batam, wilayah industri yang selama ini menghadapi keterbatasan pasokan gas.
Direktur Utama PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) Rakhmad Dewanto mengatakan pipa WNTS–Pemping akan menambah suplai gas untuk pembangkit listrik Batam yang selama ini bergantung pada pasokan dari Sumatra.

Baca Juga: Gas Natuna Segera Mengalir ke Batam, PLN EPI Bangun Pipa WNTS-Pemping
“Kebutuhan listrik Batam terus tumbuh. Dengan pipa ini, gas dari Natuna bisa masuk ke Batam sebelum dialirkan ke Singapura,” kata Rakhmad, Selasa (10/2/2026).
Pada tahap awal, pipa tersebut menyalurkan sekitar 33 juta standar kaki kubik gas per hari. Volume pasokan kemudian meningkat hingga setara 111 BBtud pada tahun berikutnya, dengan masa kontrak 11 tahun.
Seluruh pasokan gas itu dialokasikan untuk kebutuhan domestik. Rakhmad menyebut skema ini memberi kepastian pasokan gas dan listrik Batam setidaknya selama 10 tahun.
Proyek WNTS–Pemping diinisiasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada 31 Januari 2026. PLN EPI telah menyiapkan pengadaan peralatan utama, penunjukan kontraktor engineering, procurement, and construction (EPC), serta perizinan lingkungan.
Pipa ini terintegrasi dengan pengaliran gas dari Wilayah Kerja Duyung, seiring Perjanjian Jual Beli Gas Bumi antara PLN EPI dan West Natuna Exploration Limited yang diteken pada 11 Juli 2025.
Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Rizal Calvary Marimbo menilai gas menjadi pilihan paling realistis bagi Batam, mengingat keterbatasan energi baru terbarukan.
“Batam tidak punya sungai besar untuk PLTA, potensi ombak juga terbatas. Gas tetap menjadi andalan, apalagi sumbernya tersedia di Natuna dan Sumatra,” ujar Rizal.

Ia mengungkapkan proyek Pemping sempat terhenti hampir satu dekade sebelum kembali berjalan setelah penugasan kepada PLN EPI. Hingga kini, progres fisik proyek telah mencapai sekitar 72 persen.
Kepala SKK Migas Joko Siswanto menyebut pipa ini sebagai titik balik kebijakan energi nasional. Selama ini, sebagian besar gas Natuna mengalir ke luar negeri.
“Dengan pipa ini, sekitar 111 BBtud gas Natuna disalurkan sepenuhnya ke PLN. Gas dijadwalkan mengalir mulai Juli 2026,” kata Joko.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyambut proyek tersebut karena berpengaruh langsung terhadap keandalan listrik Batam sebagai kawasan industri strategis nasional.

“Kebutuhan listrik Batam tumbuh sekitar 15 persen per tahun, sejalan dengan investasi 2025 yang mencapai Rp69,3 triliun. Jaminan listrik menjadi keharusan,” ujarnya.
Amsakar berharap pipa WNTS–Pemping memperkuat daya saing Batam sekaligus menegaskan pergeseran energi Natuna untuk kepentingan dalam negeri.
Setelah 10 Tahun Tertunda
Sebagai gambaran, PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) membangun pipa gas dari lapangan gas Natuna ke Pulau Pemping, Kepulauan Riau, setelah mengantongi kepastian penyambungan dengan operator West Natuna Group. Kepastian itu diperoleh usai penandatanganan kesepakatan penyambungan pipa atau tie-in agreement (TIA) proyek West Natuna Transportation System (WNTS)–Pemping.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh PT Medco E&P Natuna Ltd selaku operator WNTS yang diwakili Chairman WNTS Susanto, Direktur Utama PLN EPI Rakhmad Dewanto, serta Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Djoko Siswanto.
“Dengan disepakatinya TIA, PLN EPI mendapatkan kepastian akses penyambungan ke ruas pipa WNTS sehingga konstruksi pipa WNTS–Pemping bisa segera dimulai pada awal Februari 2026,” ujar Rakhmad Dewanto dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 Februari 2026.
Menurut Rakhmad, rampungnya kesepakatan ini menjadi titik balik proyek yang telah diupayakan lebih dari satu dekade. Pipa WNTS–Pemping diharapkan mengalirkan gas Natuna ke pasar domestik, terutama untuk memperkuat keandalan pasokan listrik di Batam dan Sumatera bagian tengah.
Pembangunan pipa gas ini merupakan penugasan langsung dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Untuk menjalankan penugasan tersebut, PLN EPI telah menyiapkan sejumlah prasyarat, mulai dari pengadaan material utama, penunjukan kontraktor engineering, procurement, and construction (EPC), hingga perolehan izin lingkungan.
Proyek ini juga terintegrasi dengan rencana penyaluran gas dari Wilayah Kerja Duyung. Sebelumnya, PLN EPI telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) dengan West Natuna Exploration Limited pada 11 Juli 2025, dengan volume hingga 111 BBTUD selama 11 tahun.
Direktur Gas dan BBM PLN EPI Erma Melina Sarahwati mengatakan, perundingan TIA berlangsung panjang, terutama terkait pembagian tanggung jawab risiko proyek. Dalam kesepakatan akhir, skema tanggung jawab yang semula tidak terbatas diubah menjadi terbatas, dengan nilai maksimum di bawah US$100 juta.
“Premi asuransi ditanggung sebagian oleh PLN EPI dan sebagian lagi bersama WNTS JV Group. Kami mengapresiasi dukungan SKK Migas dan WNTS JV dalam penyelesaian kesepakatan ini,” kata Erma.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menegaskan, proyek pipa gas Natuna–Pemping memiliki nilai strategis karena mengembalikan gas Natuna untuk kebutuhan energi nasional.
“Ibarat anak kandung yang puluhan tahun merantau ke negeri seberang, tidak lama lagi gas Natuna akan pulang kampung dan dimanfaatkan untuk kepentingan dalam negeri,” ujar Djoko.
Ia memastikan, pengaturan tanggung jawab dan asuransi dalam TIA telah disusun sesuai ketentuan, sekaligus memberi kepastian hukum bagi seluruh pihak agar pembangunan infrastruktur gas dapat dipercepat.
Dengan kesepakatan TIA tersebut, PLN EPI menargetkan tahap konstruksi segera dimulai, dengan uji operasi dan mulai beroperasinya pipa gas Natuna–Pemping pada semester pertama 2026.
Proyek pipa gas ini sejatinya telah lama direncanakan. Pada 2016, pemerintah menugaskan pembangunannya kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), dengan target rampung pada 2017. Namun proyek itu tak kunjung berjalan.
Pada 2025, Kementerian ESDM mencabut penugasan PGN melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 20K/MG.01/MEM.M/2025, dengan pertimbangan tidak adanya kemajuan pembangunan fisik pipa WNTS–Pemping.
Pipa gas dari Blok A Natuna, khususnya Lapangan Gajah Baru, awalnya dirancang mengalirkan gas ke Batam melalui Pulau Pemping. Pemerintah ingin gas Natuna tak seluruhnya diekspor ke Singapura, melainkan dimanfaatkan untuk kebutuhan energi dalam negeri. Selama ini, keterbatasan infrastruktur dan ketiadaan pembeli domestik membuat gas Natuna belum terserap optimal.
Baca Juga: DPR Dorong Pasokan Gas Blok West Natuna untuk Kebutuhan Batam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









