Karimun (gokepri.com) – Pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun sudah selesaikan dilaksanakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) hingga Rabu, 24 Juli 2024.
“Tugas Pantarlih selama satu bulan sudah selesai sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024,” ujar Komisioner KPU Karimun, Suhermita saat coffee morning dengan wartawan Kamis, 25 Juli 2024.
Kata Suhermita, Pantarlih di Karimun sebanyak 745 orang dan tugas mereka melakukan coklit data pemilu kepala daerah khususnya Bupati dan Wakil Bupati sudah selesai.
Dikatakan, dalam melaksanakan tugasnya, Pantarlih telah selesai melakukan coklit kepada 194.690 data pemilih.
“Ini merupakan dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang sudah disingkronisasi oleh KPU RI dengan jumlah pemilih pemilu terakhir,” ujar Mita.
Dijelaskan, pada Pilpres dan Pileg lalu, jumlah pemilih di Kabupaten Karimun sebanyak 191.416 jiwa atau terjadi peningkatan hingga 3.274 pemilih pada pilkada tahun ini.
Menurut dia, data hasil coklit yang dilakulan petugas pantarlih tersebut akan diteliti oleh PPS terkait kelengkapan dokumen pendukung, kemudian akan disusun menjadi pemutakhiran berdasarkan hasil coklit.
Kemudian, hasil pemutakhiran data pemilih tersebut diplenokan di tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga sampai ke KPU untuk ditetapkan menjadi DPS tingkat kabupaten dan provinsi.
“Setelah penetapan DPS tingkat provinsi, data pemilih tersebut akan diturunkan kembali ke PPS untuk diumumkan di tingkat desa dan kelurahan,” tuturnya.
Penulis: Ilfitra








