Perindo Lingga Daftarkan 25 Bakal Caleg ke KPU

Perindo Lingga daftar ke KPU
DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Lingga resmi mendaftarkan bakal calon legislatif ke KPU setempat pada Minggu pagi 14 Mei 2023. Foto: istimewa

Lingga (gokepri) – DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Lingga mendaftarkan bakal calon legislatif ke KPU setempat pada Minggu pagi 14 Mei 2023.

Ketua DPD Perindo Lingga Neko Wesha Pawelloy menyebut partainya mendaftarkan sebanyak 25 bakal caleg untuk pemilihan DPRD Lingga pada Pemilih 2024. Pemilihan anggota DPRD di Lingga terdiri dari empat daerah pemilihan.

Komposisi bakal caleg Perindo di Lingga yakni Daerah Pemilihan (Dapil) 1 ada delapan bakal caleg, Dapil 2 ada lima bakal caleg, Dapil 3 ada tujuh bakal caleg dan Dapil 4 ada lima bakal caleg.

Baca Juga: Perindo Lingga Daftarkan Bakal Caleg ke KPU Minggu Pagi

Pendaftaran bakal caleg Perindo berlangsung meriah. Sebelum memasuki ruangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lingga, peserta Bacaleg diiringi yel-yel kemenangan. “Menang, menang, menang,” kata Neko memberi semangat kepada para kader. “Saya optimistis dengan kebersamaan dan semangat, Perindo Lingga akan memperoleh kursi maksimal di parlemen hasil Pileg 2024.”

Neko mengatakan Perindo akan bergerak menyusuri setiap pelosok daerah di negeri yang berjuluk Bunda Tanah Melayu. Setiap kader ditugaskan untuk menampung aspirasi masyarakat dan mensosialisasikan program-program Perindo untuk kemajuan Kabupaten Lingga. “Strategi kemenangan telah disusun untuk memperoleh kemenangan,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Lingga, Zulyadin, yang menerima berkas bakal caleg Partai Perindo, mengatakan, berkas Bacaleg asal Partai Perindo dinyatakan lengkap dan diterima KPU Lingga. Selanjutnya sesuai tahapan yang telah ditetapkan, KPU Lingga akan melakukan pemeriksaan berkas untuk melihat kebasahan berkas administrasi.

“Sesuai ketentuan kami akan melakukan verifikasi berkas. Nantinya apabila ada kekurangan atau perbaikan, KPU akan berkoordinasi dengan partai untuk dapat melengkapi menurut aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Tambunan

BAGIKAN