Perindo Lingga Daftarkan Bakal Caleg ke KPU Minggu Pagi

Perindo daftar ke KPU
Ketua DPD Partai Perindo Lingga Neko Wesha Pawelloy. Foto: istimewa

LINGGA (gokepri) – Partai Perindo Lingga akan mendaftarkan bakal calon legislatif (Caleg) ke KPU setempat pada Minggu 14 Mei 2023.

Ketua DPD Perindo Lingga Neko Wesha Pawelloy mengungkapkan partainya menjadwalkan pendaftaran pada pukul 09.00 pagi. Mereka yang didaftarkan akan berlaga dalam pemilihan anggota DPRD Lingga seandainya resmi ditetapkan KPU sebagai calon legislatif.

“Besok (Minggu, 14 Mei 2023) jam 9 pagi kami akan menyerahkan berkas pendaftaran,” ungkap Neko Wesha, Sabtu 13 Mei 2023.

Baca Juga: Jabat Ketua Harian Perindo Kepri, Alias Wello Maju Pemilihan DPR RI

Jadwal pendaftaran bakal caleg Perindo adalah hasil keputusan rapat DPP Perindo yang rencananya dilaksanakan serentak. “Kami berharap proses pendaftaran dan verifikasi tidak berlangsung lama,” ujar Neko.

Diberitakan, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) akan mendaftar bakal calon legislatif (Bacaleg) ke ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada akhir pekan nanti.

Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Tuan Guru Bajang (TGB) HM Zainul Majdi mengungkap alasan baru mendaftar KPU pada Minggu, 14 Mei 2023 pukul 16.00 WIB. Diketahui Partai Perindo ditetapkan oleh KPU dengan nomor urut 16.

“Jadi rapat hari ini alhamdulillah berbicara tentang yang pertama adalah kesiapan kita mendaftar ke KPU pada hari Minggu pukul 16.00 WIB. Kenapa pukul 16.00 WIB? karena menyesuaikan dengan nomor urut Partai Perindo yaitu 16,” kata TGB seusai menggelar rapat terbatas di Kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023), dikutip dari sindonews.com.

Hadir dalam rapat terbatas tersebut di antaranya Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo Ahmad Rofiq, Ketua Harian DPP Pemuda Partai Perindo Michael Victor Sianipar serta sejumlah petinggi lainnya.

Sekadar informasi, 18 parpol lolos verifikasi administrasi dan faktual sebagai peserta Pemilu 2024 mendaftarkan kadernya sebagai bacaleg DPR. Hingga hari ini sudah enam parpol yang mendaftar ke kantor KPU. Antara lain, PKS, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Garuda dan PDIP.

KPU telah membuka pendaftaran Bacaleg DPR dari 1-14 Mei 2024. Untuk 1 sampai 13 Mei 2023 dibuka dari pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan untuk 14 Mei 2023 dibuka dari 08.00-24.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Tambunan

Pos terkait