Perekrutan Guru di Kepulauan Riau Perlu Evaluasi

Rekrutmen guru honorer
Anggota Komisi IV DPRD Batam Surya Makmur Nasution. GOKEPRI/Engesti Fedro

BATAM (gokepri) – Dinas Pendidikan Kepri diminta untuk memperjelas sistem perekrutan guru honorer, agar sesuai dengan kebutuhan dan kriteria yang ditetapkan. Disdik Kepri berencana mengangkat lebih dari 3.500 guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meski hanya seratusan dari mereka yang bisa diangkat.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Surya Makmur Nasution, mengungkapkan Dinas Pendidikan perlu merekrut guru-guru yang sudah profesional dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Apalagi penggajian guru honorer saat ini menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Bacaan Lainnya

“Kami minta data dari Dinas Pendidikan tentang jumlah guru, karena kebutuhannya banyak, tetapi yang direkrut kadang tidak sesuai,” kata dia, Rabu, 16 Oktober 2024.

Ia menjelaskan perekrutan guru honorer selama ini diduga melanggar ketentuan. Perekrutan guru honorer sering dilakukan tanpa kriteria yang jelas atau hanya berdasarkan subjektivitas kepala sekolah, padahal mereka digaji dengan dana BOS.

“Seharusnya, masalah honorer tidak ada karena kebutuhannya banyak, tetapi kadang tidak sesuai dengan kriteria dan kebutuhan,” imbuhnya.

Politis Partai Kebangkitan Bangsa itu menyebut di sekolah swasta, tidak masalah ada honorer, tetapi di sekolah negeri tidak diperbolehkan. “Saat ini, tidak ada perekrutan honorer baru. Namun, di sekolah-sekolah mungkin masih ada kebutuhan, dan perekrutannya harus sesuai,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepri berencana mengangkat lebih dari 3.500 guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari ribuan guru honorer tersebut, hanya seratusan yang bisa diangkat menjadi PPPK.

Selain itu, dipastikan tidak ada rekrutmen tenaga pendidik baru. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga diharuskan bersaing dalam seleksi PPPK 2024.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, Andi Agung, menyampaikan saat ini status guru di Kepri adalah PTK non-ASN, dan tidak ada lagi yang berstatus honorer komite karena sudah ada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) daerah.

“Guru yang saat ini berstatus PTK non-ASN akan diangkat menjadi PPPK. Jumlahnya lebih dari 3.500 orang di lingkup provinsi,” ujar Andi, pada Senin, 14 Oktober 2024.

Pemprov Kepri juga tidak merekrut tenaga pendidik baru. Untuk memenuhi kebutuhan formasi guru, Disdik Kepri akan meminta formasi tambahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan).

“Kami fokus pada ribuan guru yang akan diangkat menjadi PPPK,” tambah Andi.

Tahun ini, Kepri menerima sekitar seratusan formasi PPPK. Dengan jumlah formasi yang terbatas, Andi menyebutkan akan ada persaingan di antara ribuan guru honorer dan lulusan PPG.

“Dari ribuan tersebut, mereka harus bersaing untuk mendapatkan posisi PPPK,” jelasnya.

Baca: Seleksi Guru PPPK di Kepri Masih Jauh dari Harapan

Rekrutmen guru honorer baru dipastikan tidak ada. Jika ada, kata Andi, pasti akan terdeteksi karena semua mengacu pada sistem pendataan pendidikan dasar (Dapodik).

Saat ini, Pemprov Kepri berfokus pada pengubahan status para guru dari PTK non-ASN menjadi PPPK sebagai solusi untuk permasalahan tenaga pendidik di wilayah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait