Penyelundupan Benur Rp2,9 Miliar ke Batam Digagalkan

Penyelundupan benur
Penyelundupan benur

Surabaya (gokepri.com) – Personel Koarmada II melalui Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) TNI AL bersama Bea cukai dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berhasil menggagalkan penyelundupan benur atau baby lobster senilai Rp2,9 miliar. Benur ilegal itu akan dikirim ke Batam melalui pesawat udara bertempat di cargo terminal I bandara Juanda, Senin (8/3/2021).

Benih lobster tersebut dikatakan ilegal, karena tidak disertai surat keterangan dari BKIPM Balai Karantina Ikan, Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya. Akibatnya menyebabkan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp. 2.937.500.000.

Rincian barang bukti yang diamankan, yakni 29 kantong plastik masing-masing berisi 1.000 ekor BBL jenis Pasir jumlah 29.000 ekor. Selain itu ada pula satu kantong berisi 250 ekor BBL jenis Mutiara.

HBRL

“Modus penyelundupan satu boks berisi 30 kantong plastik benih lobster diduga illegal. Modusnya dengan cara mengirimkan barang seolah-olah tabung biasa yang dikirimkan ke Batam melalui cargo udara,” kata Manager Senior Airport Security Letkol Laut (P),Mashabi saat dikonfirmasi, Selasa (9/3/2021).

Pengungkapan kasus ini berawal ketika Ketika Tim SFQR TNI AL/Koarmada II Bersama Bea Cukai dan BKIPM Juanda melaksanakan pemeriksaan paket barang pada Senin (8/3/2021) sekitar pukul 05.00 WIB di Cargo T1 Bandara Juanda. Dari hasil pemeriksaan, diamankan satu boks paket barang yang mencurigakan yang akan dikirim ke Batam via pesawat.

“Kita amankan satu boks mencurigakan yang dikirim oleh seseorang setelah dibuka isinya 30 kantong BBL (Benih Bening Lobster). Sementara sampai saat ini barang bukti masih diamankan di BKIPM Juanda untuk di – refresh di bak penampungan dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pemilik benih lobster ini,“lanjutnya.

Kepala BKIPM, Muhlin menyampaikan, untuk saat ini ekspor bibit lobster ditutup. Bahkan, seluruh stakeholder di Bandara Internasional Juanda memperketat pemeriksaan terhadap barang Ilegal baik masuk/keluar melalui Bandara Juanda. (wan)

Pos terkait