JAKARTA (gokepri) – Usulan penggabungan TVRI, Radio Republik Indonesia (RRI), dan LKBN Antara dinilai dapat memperkuat informasi negara. Penggabungan ini diharapkan meningkatkan produktivitas dan efisiensi.
Direktur Utama Perum LKBN Antara, Akhmad Munir, menilai usulan penggabungan tiga lembaga penyiaran, yaitu TVRI, Radio Republik Indonesia (RRI), dan LKBN Antara, memiliki semangat untuk memperkuat informasi negara menjadi lebih baik.
“Bagaimana terkait dengan penggabungan media bertiga kita, Antara, RRI, dan TVRI? Kalau dari semangat tadi adalah penguatan terhadap informasi negara ini menjadi lebih baik,” ujar Munir saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 10 Maret 2025.
Munir menilai, dengan adanya penggabungan tiga lembaga penyiaran ini, negara akan memiliki entitas media yang lebih kuat dan bersifat multiplatform. Selain itu, penggabungan ini mampu meningkatkan produktivitas serta efektivitasnya, sekaligus menekan efisiensi. “Tentu bisa meningkatkan produktivitasnya, meningkatkan efektivitasnya, dan menekan efisiensinya,” ucap dia.
Sebelumnya, pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan perlu adanya pengaturan tentang model penggabungan kelembagaan antara TVRI, RRI, dan LKBN Antara.
“Perlu diatur model penggabungan kelembagaan TVRI, RRI, dan Antara beserta peta jalannya,” ujar Edwin. Edwin mengatakan, penguatan kelembagaan dan tata kelola lembaga penyiaran publik, yaitu TVRI, RRI, dan LKBN Antara, menjadi salah satu isu terkait lembaga penyiaran dalam multiplatform.
Dia menilai pentingnya pengaturan model penggabungan kelembagaan ketiga lembaga tersebut beserta peta jalannya, termasuk penggunaan satu platform beserta infrastruktur pendukungnya.
“Ini termasuk penggunaan satu platform beserta infrastrukturnya. Ini yang terakhir yang menjadi isu yang cukup signifikan dalam penyiaran dalam multiplatform,” ujar Edwin.
Dalam kesempatan itu, dia turut menyampaikan bahwa penyelenggaraan penyiaran multiplatform memiliki sejumlah tujuan strategis, salah satunya memperkuat integrasi nasional, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, serta membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil, dan sejahtera. ANTARA
Baca Juga: Era Baru Investasi Strategis, BPI Danantara Resmi Diluncurkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News