Karimun (gokepri.com) – Polisi melakukan gelar perkara terkait tewasnya Halimah alias Kalin (31) seorang janda cantik di perumahan Sinar Indah 2 Leho, Kecamatan Tebing, Sabtu, 17 Februari 2024.
Gelar perkara tersebut dipimpin Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus dengan menghadirkan keluarga korban dan juga pimpinan serta jajaran instansi tempat teman atau pacar korban bekerja.
Ningsih (32), kakak kandung korban yang ikut dalam gelar perkara mengatakan, ada beberapa materi yang dibahas dalam gelar perkara itu salah satunya membuka kembali rekaman CCTv di rumah adik kandungnya itu.
“Tadi membuka rekaman CCTv di rumah korban. Kalau untuk kelanjutannya masih menunggu hasil autopsi,” ujar Ningsih kepada awak media di Mapolres Karimun, Senin, 19 Februari 2024.
Kata Ningsih, rekaman CCTv yang dibuka itu mulai dari kejadian awal sampai ditemukannya korban oleh anaknya yang pulang dari sekolah.
Dirinya menyebut, dalam rekaman CCTv itu memang terlihat adanya keributan antara adiknya dengan pacar korban.
“Ada keributan. Kalau menangis dan berteriak-teriak, almarhum ada. Cuma kalau mukul gak nampak,” jelasnya.
Dikatakan, dalam rekaman CCTv itu juga terlihat pacar almarhum keluar dari rumah sekitar satu jam setelah keributan dan dia merupakan orang terakhir yang keluar dari rumah itu.
Ningsih menyerahkan penanganan kasus tewasnya sang adik kepada pihak kepolisian.
Terkait keberadaan pacar korban yang merupakan oknum anggota TNI, dia berharap ke depan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Kami berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini, ada tindak disiplin untuk mereka. Biar gak ada lagi korban-korban selanjutnya,” pungkas Ningsih.
Diberitakan, warga Karimun digegerkan dengan temuan wanita yang tewas di rumahnya di Perumahan Sinar Indah 2 Leho, Kecamatan Tebing, Sabtu, 17 Februari 2024.
Korban diketahui bernama Halimah alias Kalin (31) seorang janda beranak tiga.
Penulis: Ilfitra









