Penataan Rempang Berlanjut, BP Batam Pindahkan Warga Terdampak

Rempang eco city
Warga terdampak proyek Rempang Eco-City menerima kunci rumah baru mereka di Tanjung Banon, Batam, Rabu (25/6). Pergeseran ini merupakan bagian dari komitmen BP Batam dalam menata Rempang. Foto: BP Batam

BATAM (gokepri) – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memfasilitasi pergeseran tujuh Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pengembangan kawasan Rempang Eco-City. Mereka menempati hunian baru di Tanjung Banon. Dengan penambahan ini, total warga Rempang yang telah menghuni rumah baru mencapai 106 KK atau 368 jiwa.

Kepala Biro Umum BP Batam, Mohamad Taofan, menjelaskan proses ini bagian dari komitmen BP Batam mendukung program prioritas nasional. Ia memastikan hak-hak masyarakat terdampak tetap terpenuhi secara adil dan layak selama proses berlangsung.

“BP Batam tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi memastikan proses penataan Rempang berjalan secara terencana dan inklusif,” ujar Taofan, Rabu (25/6/2025).

Taofan menambahkan, pihaknya mengedepankan pendekatan humanis dan komunikatif, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat lokal. “Kami menjalankan proses ini secara terukur dan partisipatif,” tegasnya.

Pengembangan Rempang Eco-City, lanjut Taofan, tidak hanya menargetkan kawasan industri dan pariwisata modern. BP Batam juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berimbang.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap nyaman, iklim investasi kondusif, dan pembangunan berjalan sesuai harapan bersama,” jelas Taofan. Ia berharap Rempang dapat tumbuh menjadi simbol kemajuan baru bagi Kota Batam dan berkontribusi nyata pada ekonomi daerah.

BP Batam mengharapkan kerja sama dari seluruh pihak agar pengembangan Rempang berjalan optimal. “Semoga warga yang telah menempati rumah baru bisa beraktivitas dengan nyaman,” tutup Taofan.

Baca Juga: BP Batam Lanjutkan Relokasi Warga Terdampak Rempang Eco-City

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait