BP Batam Lanjutkan Relokasi Warga Terdampak Rempang Eco-City

Rempang eco city
Hunian sementara yang disiapkan BP Batam di Tanjung Banon, Batam, menjadi tempat tinggal baru bagi warga Rempang terdampak proyek Rempang Eco-City. Foto: BP Batam

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memfasilitasi relokasi enam Kepala Keluarga (KK) terdampak pembangunan Rempang Eco-City. Mereka menempati hunian baru di Tanjung Banon pada Kamis (12/6/2025). Dengan tambahan ini, total warga Rempang yang telah menempati hunian sementara mencapai 99 KK atau 338 jiwa.

Plt. Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan relokasi ini merupakan bagian dari rencana pengembangan kawasan terpadu Rempang Eco-City. Ia menegaskan komitmen BP Batam menuntaskan penataan kawasan Rempang Eco-City. Dalam prosesnya, BP Batam mengedepankan komunikasi terbuka dan pendekatan humanis untuk menjaga stabilitas sosial serta mendukung kelancaran investasi di Batam.

“Kami memahami proses ini memerlukan pendekatan yang mengedepankan dialog dan keterbukaan. Tujuan utama kami adalah memastikan masyarakat tetap nyaman, dan investasi di Rempang bisa berjalan dengan baik,” ujar Ariastuty.

Ia berharap, pengembangan kawasan Rempang Eco-City dapat membawa transformasi ekonomi bagi Batam yang terus tumbuh sebagai pusat investasi unggulan di Indonesia. Ariastuty, yang juga menjabat sebagai Deputi Pelayanan Umum BP Batam, menambahkan, BP Batam berharap rencana investasi di Rempang membawa dampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat. INFO

Baca Juga: DPR dan Pemerintah Diharapkan Beri Kejelasan Status PSN Rempang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait