Pemuda Pancasila Desak Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Baran

pengelolaan dana desa baran
MPC Kabupaten Lingga ketika berkunjung ke Kejaksaan Negeri Lingga. Foto: Gokepri.com/Jamariken Tambunan

LINGGA (gokepri.com) — Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad, meminta Pemerintah Desa Baran lebih transparan dalam pengelolaan anggaran desa. Hal ini menyusul meningkatnya keluhan warga yang merasa penggunaan dana desa kurang terbuka.

“Transparansi sangat penting agar warga tidak merasa dirugikan dan dana desa dikelola sesuai aturan,” ujar Armanto, Jumat (28/2/2025).

Keluhan warga bermula dari kurangnya penjelasan rinci terkait pengalokasian dana desa. Sejumlah masyarakat menilai informasi mengenai anggaran desa belum disampaikan secara jelas, sehingga menimbulkan spekulasi dan kekhawatiran mengenai kemungkinan penyalahgunaan.

HBRL

Baca Juga: Hasil Muscab Pemuda Pancasila, Arman Arsyad Resmi Menjadi Ketua MPC Lingga

Armanto, yang lahir dan dibesarkan di Desa Baran, merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan desanya terbebas dari praktik yang menyimpang.

“Desa Baran adalah tanah kelahiran saya. Saya ingin memastikan semua berjalan sesuai aturan, terutama dalam pengelolaan anggaran desa,” tegasnya.

Menanggapi keluhan tersebut, MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga akan mengambil langkah konkret guna memastikan penggunaan dana desa sesuai aturan.

“Sebagai bentuk kepedulian kami, Pemuda Pancasila akan melakukan pengawasan langsung terhadap anggaran desa,” kata Armanto.

Sebelumnya, MPC Pemuda Pancasila telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan untuk memastikan anggaran desa dikelola dengan baik dan tidak disalahgunakan.

“Kami ingin mencegah kesalahan dalam penggunaan dana yang bisa berujung pada penyalahgunaan atau bahkan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjut, Pemuda Pancasila berencana membentuk tim investigasi yang akan turun langsung ke Desa Baran dalam waktu dekat. Tim ini akan memverifikasi laporan warga dan mengecek langsung pengelolaan anggaran desa.

“Dana desa adalah uang negara yang harus digunakan untuk kepentingan rakyat. Kami berharap pihak desa segera memberikan klarifikasi dan membuka informasi anggaran kepada masyarakat,” tegas Armanto.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi pengelolaan anggaran desa, agar potensi penyalahgunaan bisa dicegah sejak dini.

“Dengan pengawasan yang lebih transparan, kita bisa meminimalisir penyimpangan dan memastikan anggaran benar-benar bermanfaat bagi warga,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait