Batam (gokepri.com)- Pemprov Kepri sedang mengkaji penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Keputusan baru akan diambil setelah tim memperoleh kesimpulan dampak yang akan ditimbulkan.
“Kita akan cari sandaran hukum yang jelas. Kita khawatir selesai Covid-19 timbul persoalan,” kata Plt Gubernur Kepri, Isdianto saat membagikan masker ke sejumlah pasar di Batam, Jumat (10/4/2020).
Sesuai data yang dirilis Dinas Kesehatan Kepri, hingga Jumat ini, sebanyak 23 warga Kepri positif Covid-19.
Meski ada tambahan pasien positif Covid-19, Pemprov Kepri, kata Isdianto, akan mempelajari lebih dulu sebelum status PSBB diterapkan.
“Kalau memang bermanfaat untuk masyarakat kenapa tidak,” ujar Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi Kepri itu.
Selama dua hari berturut-turut, Isdianto turun ke pasar-pasar tradisional di Batam. Selain membagi-bagikan masker kepada masyarakat dan pedagang, ia juga ingin memantau langsung bagaimana respon masyarakat terhadap imbauan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Diakuinya masih ada pedagang dan masyarakat tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Ternyata memang masih ada masyarakat kita yang tidak menggunakan masker. Karena memang juga mereka tidak tahu di mana tempat mencari dan membelinya,” kata Isdianto yang dalam pembagian masker itu didampingi pengurus PMI Kepri.
Masyarakat, katanya, harus mengikuti setiap instruksi atau imbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Tujuannya, lanjut Isdianto, untuk memutuskan rantai penyebaran wabah ini di tengah-tengah masyarakat agar tidak lagi berkembang.
“Harapan kita, masyarakat kita semakin membudaya menggunakan masker ini agar virus corona tidak menular ke mana-mana,” ujarnya. (acp)