Pemprov Kepri Hapus Retribusi Labuh Jangkar

Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Foto: gokepri/Engesti)
Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Foto: gokepri/Engesti)

Batam (gokepri.com) – Upaya Pemerintah Provinsi Kepri meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi labuh jangkar akhirnya kandas.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, pihaknya menghapus retribusi labuh jangkar, meski retribusi itu sudah masuk ke dalam APBD 2021 dan tidak diubah pada APBD perubahan.

Alasannya, penghapusan itu lantaran belum jelasnya status pengelolaan labuh jangkar tersebut.

HBRL

“Ya, kita hapus karena belum ada kejelasan. Kemarin itu ada beberapa kementrian datang dan mereka melihat langsung. Sebab orientasinya berbeda-beda di pusat ini,” kata Ansar di Hotel Harris, Senin 22 November 2021.

Menurut Ansar, pihaknya telah meminta masukan dan saran dari lembaga pengawas dan lembaga hukum seperti Kejaksaan Tinggi Kepri (Kejati), Ombudsman dan Rekomendasi BPK RI agar daerah dapat mengelola pungutan itu. Namun, hal itu seperti sia-sia.

“Ada orientasi yang berbeda, sementara melihat dari Kementerian Perhubungan, Menkopolhukam, dan Biro Hukum Kemendagri telah melihat langsung. Namun satu yang pasti, kenapa retribusi tidak dapat ditarik, dikarenakan kapal yang melintas di wilayah Kepri tidak sandar di pelabuhan-pelabuhan kita, melainkan di tengah,” katanya.

Meski begitu pihaknya tidak menampik penarikan retribusi dari sektor labuh jangkar, masih menjadi prioritas Pemprov Kepri.

“Kalau nanti sudah ada kepastian pasti kita anggarkan lagi. Yang kita kejar kan ada beberapa pelabuhan yang bisa kita kelola, ada Pelabuhan Tanjunguban, Tarempa dan lainnya itu yang kita kembangkan,” katanya.

Lanjut, Ansar juga menerangkan bahwa saat ini demi mengejar target APBD, Pemprov Kepri akan memaksimalkan potensi pemasukkan dari Pelabuhan Tanjunguban dan Tarempa yang dikelola langsung oleh Pemprov Kepri.

“Saat ini, kita juga melakukan pembahasan mengenai potensi bisnis Ship to Ship (STS), yang dapat dilakukan di Pelabuhan Tanjunguban. Pemasukan dari sektor kelautan kan tidak hanya mengenai labuh jangkar saja,” paparnya. (engesti)

Pos terkait